Malang, TransTV45.com ||Beredarnya pemberitaan di salah satu media online lokal, soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Ml Bustanul Ulum, Dusun Srebet, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang terbit pada Selasa (7/3/2023) lalu, membuat pihak sekolah angkat bicara.
Pasalnya, berkaitan dengan pemberitaan itu pihak sekolah menilai telah merugikan dan mencemarkan nama baik sekolah, sekaligus bakal melakukan upaya dengan menempuh jalur hukum dan pelaporan ke dewan pers.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Mi Bustanul Ulum Kota Batu H. SR. Fauzi, S.Pd, pada saat klarifikasi dengan menggelar konferensi pers di ruanganya bersama para awak media, pada Selasa (14/3/2023).
“Berita itu sama sekali tidak benar, soal adanya dugaan pungli. Terus terang kami merasa dicemarkan dengan pemberitaan itu, apalagi tidak pernah ada konfirmasi kepada pihak sekolah, tapi tiba-tiba muncul pemberitaan bahwasanya pihak sekolah menarik uang sebesar Rp 25 ribu,” ungkap Fauzi di hadapan para awak media.
Pihaknya menjelaskan, bila soal penarikan itu bukan serta merta melakukan pungli, apalagi sampai memaksakan, tapi sebagai bentuk sukarela bagi para paguyuban walimurid alumni MI Bustanul Ulum.
“Itu bukan pungli, saya tegaskan, karena itu sukarela sebagai infaq dan para alumni walimurid tidak keberatan. Sebab, itu mengingat sebagai kesepakatan bersama, bahkan juga ada yang memberikan lebih, karena merasa di didik seperti bisa mengaji, membaca dan itu mereka anggap tidak sebanding dengan ilmu yang diraih,” terang Fauzi.
Di tempat yang sama, Fathur Rohman salah seorang alumni walimurid MI Bustanul Ulum menyampaikan, jika soal adanya penarikan infaq yang dilakukan oleh pihak sekolah tidak dirasa memberatkan para walimurid.
“Terus terang kami tidak merasa keberatan, bahkan dengan nominal itu tidak sebanding dengan apa yang kita dapatkan, karena itu terlalu kecil. Jika ada rezeki lebih, pasti saya juga membantu dengan menyedekahkan demi pembangunan ruang kelas, karena saya juga sebagai alumni,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, berkaitan dengan pemberitaan yang dinilai sepihak itu para walimurid, khususnya alumni akan siap pasang badan.
“Karena jelas merugikan pihak sekolah dan mencemarkan nama baik. Kami tentunya mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum, seperti memberikan somasi secara pribadi. Mengingat, kami para alumni yang lain juga sudah sepaham dengan pasang badan bersama demi sekolah ini,” tegas dia.
Tak hanya itu, dirinya juga membenarkan, jika sebelumnya terkait dengan pemberitaan yang dimaksud, jika oknum wartawan tersebut pernah mendatangi kantor Kemenag Kota Batu dengan membawa beberapa lampiran bukti kwitansi pembayaran dari salah satu walimurid alumni 2022.
“Tentu saja ini menjadi tanda tanya besar bagi kami, karena hanya ada salah satu walimurid alumni tahun 2022 yang di media itu mengatakan kalau merasa di pungli. Sebab, selama ini itu memang dari inisiatif kami paguyuban para walimurid dengan sepakat menginfaqkan. Namun ujung-ujungnya oknum wartawan itu meminta sejumlah uang, namun kami tidak memberikan. Ternyata, besoknya muncul pemberitaan seperti itu,” ungkapnya.
Diduga Menjalin Affair
Sementara itu, salah seorang walimurid alumni MI Bustanul Ulum yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika oknum wartawan yang dimaksud ada dugaan menjalin affair yang dengan sengaja memprovokasi salah seorang walimurid alumni (narasumber-red).
“Saya tau karena salah seorang walimurid alumni itu masih saudara saya. Dan saya juga tau jika oknum wartawan itu menjalin hubungan. Bahkan, setelah kita cek dengan mencari informasi kepada para walimurid (alumni-red), ternyata memang salah seorang walimurid alumni tahun 2022 itu yang menunjukkan bukti kwitansi kepada oknum wartawan itu, padahal yang lain tidak keberatan, justru ini yang aneh, walaupun yang bersangkutan tidak mengakui. Saya juga tau jika rumah dinas yang ditempati itu khusus untuk kepala sekolah, namun pada kenyatannya di tempati oleh oknum wartawan itu bersama keluarganya. Jadi, kalau mau buka-bukaan monggo,” tandas nya.**ipulprobo