Komisi 2 DPRD Kampar : Sangat Di Sayangkan Keterlambatan Penegakan hukum Terhadap Mucikari

Berita, Peristiwa419 Dilihat

 


Kampar Riau, TransTV45.com ||Sampai saat ini para mucikari di kota Bangkinang Kabupaten Kampar belum ditangkap oleh pihak Kepolisian. Dilain sisi, para orang tua di kota Bangkinang sudah resah dan gelisah dengan keberadaan mucikari ditengah – tengah kehidupan mereka. Para mucikari merekrut anak – anak gadis dibawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Ketua Komisi 2 DPRD Kampar Habiburrahman di gedung DPRD Kampar, Senin siang (15/5/2023) kepada wartawan dengan tegas mengatakan, kita sangat menyesalkan keterlambatan penegakan hukum kepada para mucikari tersebut.

Diterangkan lebih lanjut oleh Habiburrahman, “Kita dari Komisi 2 DPRD Kampar mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap para mucikari di kota Bangkinang. Para mucikari tersebut sudah meresahkan masyarakat,” terangnya.

Mucikari dan pihak – pihak yang terlibat dalam prostitusi online di kota Bangkinang harus ditangkap dan bukan dibina. Pembinaan terhadap mucikari bukan solusi yang baik, karena ini menyangkut pidana dan perbuatan nya tidak bisa hilang begitu saja dan harus dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara kita, tegas Habiburrahman.

Kita tidak ingin bertambah korban karena mucikari nya belum ditangkap, Terkait PSK dibawah umur silahkan dibina oleh pihak terkait karena menyangkut masa depan anak. Kasus ini berdampak langsung kepada generasi muda dan generasi Kampar, kata nya singkat.** (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *