Limbah Pabrik PKS Mini UD Wahyu Jaya Di Tapung Diduga Berdampak Lingkungan

Berita, Daerah771 Dilihat

 

Kampar Riau, TransTV45.com ||Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga limbah dari pabrik tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Menurut pantauan wartawan di lokasi, Jum,at siang (16/6/2023) bahwa limbah dari pabrik sawit tersebut tidak kedalam kolam penampungan dan limbah pabrik menyebar kemana – kemana. Karena Tidak kedalam kolam penampungan limbah pabrik sawit milik UD Wahyu Jaya tersebut akan berdampak kepada lingkungan.

Menanggapi hal tersebut anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan dengan tegas mengatakan, “Limbah dari PKS UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung diduga tidak sesuai aturan yang ada,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, Tempat penampungan atau kolam untuk limbah di PKS UD Wahyu Jaya tidak dibuang kedalam kolam sehingga limbah dari pabrik sawit tersebut menyebar kemana – kemana. Dengan adanya temuan ini kami akan melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Terang Daulat Panjaitan

Wakil owner/pemilik PKS UD Wahyu Jaya Ngabekti kepada wartawan dikantornya mengakui bahwa tempat pembuangan limbah pabrik sawit sudah ada. “Tempat pembuangan limbah sudah ada kita buat,” terangnya.

Ketika ditanya apakah DLH Kabupaten Kampar sudah memberikan rekomendasi terkait dampak lingkungan dan Ngabekti mengakui belum ada rekomendasi dari DLH Kabupaten Kampar. “Sampai saat ini belum ada rekomendasi dari DLH Kabupaten Kampar dan kita baru beroperasi satu bulan ini,” ungkapnya.**Adilmanko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *