Cornelis dan Ombudsman RI Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Landak

Breaking News331 Dilihat

LANDAKTRANSTV45.COM|| Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalbar 1 Drs. Cornelis,.MH Bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan diskusi publik dengan tema “Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik” di Kabupaten Landak, yang di selenggarakan secara langsung, di aula Hotel Hanura Ngabang. Rabu (26/07/2023).

Hadir Anggota OMBUDSMAN RI, Kepala Perwakilan OMBUDSMAN Prov Kalbar, Tenaga Ahli DPR RI dr.Karolin Margret Natasa,M.H, Direktur RSUD Landak, Camat Ngabang dan perangkat, Para Kepala Puskesmas Kec.Ngabang, Semata dan jelimpo, Para Kades se-kec ngabang, para sekdes se-kec ngabang, Para Ketua dan anggota BPD se-kec ngabang serta tamu undangan lainya.

Pada kesempatan tersebut Cornelis yang merupakan narasumber dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

“Ombudsman ini untuk mengawasi seluruh lembaga Negara yang telah dibuat oleh Negara untuk melayani rakyatnya. Jadi Semua lembaga yang ada di awasi oleh Ombudsman, dan pertanggung jawabannya langsung kepada presiden,” ujar Cornelis.

Lebih lanjut Cornelis menyampaikan bahwa Lembaga Ombudsman ini penting untuk menjaga pelayanan kepada rakyat, untuk melindungi rakyat, supaya rakyat tidak diperlakukan sewenang-wenang oleh penyelenggara. Ombudsman ini adalah penyelenggara independen yang membantu presiden secara langsung.

“Selain itu Ombudsman ini adalah salah satu mitra kerja Komisi II DPR RI, maka dari itu pada kesempatan ini kami bekerja sama memberikan sosialisasi dan diskusi publik terkait pelayana yang ada di kabupaten Landak ini,” tukas Cornelis.

Cornelis mengatakan bahwa Ombudsman ini adalah lembaga baru, bahkan di daerah tidak sedikit yang belum pernah mendengar tentang Ombudsman ini, maka dari itu ombudsman kita datangkan langsung di kabupaten Landak ini mensosialisasikan apa itu Ombudsman.

“Saya mengajak masyarakat agar tidak takut untuk melakukan pengaduan ke Ombudsman sehingga Ombudsman pun bisa memberikan rekomendasi terkait laporan tersebut. Tentu nanti hasilnya bagi masyarakat adalah agar mendapat pelayanan yang baik, sedangkan bagi pemerintah agar bisa menyediakan pelayanan yang baik pula untuk masyarakat,” tutup Cornelis.

Reforter :Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *