Beberapa Paket Pekerjaan Di Dinas Transnaker Muna di Adukan di Kejati Sultra

Daerah2099 Dilihat


 

Kendari-TransTV.com||Sejumlah Beberapa paket pekerjaan yang melekat pada Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Muna tahun anggaran 2022 di duga bermasalah

Lembaga Aktualisasi Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara melakukan aksi Demontrasi hingga mengadukan beberapa paket pekerjaan yang melekat pada Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Muna tersebut di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada hari Selasa,1 Agustus 2022

Koordinator Lapangan Roy Marton, pada saat menyampaikan orasinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bahwa Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejati Sultra harus segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap paket pekerjaan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah dan kami duga kuat terjadi tindak pidana korupsi

Paket tersebut antara lain:
1. Dugaan korupsi lanjutan pembangunan
( SAB) perpipaan lokasi Raimuna dengan anggaran Rp 600.000.000 oleh CV.Ziadah Mekar
2. Dugaan korupsi pembangunan jalan penghubung Desa Maligano-UPT Raimuna dengan anggaran Rp 1.500.000.000 oleh CV.Aditya Jaya
3. Dugaan korupsi pembangunan jalan UPT Raimuna-Baturumbu dengan anggaran Rp 1.000.000.000 oleh CV.Silangit
4. Dugaan korupsi peningkatan jembatan permanen kontruksi beton bertulang 2 unit di kawasan mutiara (UPT Langkoroni 1) dengan anggaran Rp 1.729.800.000 oleh CV.Ziadah Mekar
5. Dugaan korupsi pekerjaan Drainase UPT Pohonua dengan anggaran Rp 975.000.000 oleh CV.MNA Tiara Jaya
6. Dugaan korupsi pada pekerjaan rehab jalan di kawasan mutiara UPT Langkoroni 1 – Langkoroni 2 dengan anggaran Rp 2.418.250.000 oleh CV.Darma Abadi
7. Dugaan korupsi pengadaan Jadup non beras T2 (30 KK × 9 BLN × 1 PKT) dengan anggaran Rp 297.000.000 oleh CV.Sederhana Jaya
8. Dugaan korupsi pada pekerjaan Drainase UPT Raimuna dengan anggaran Rp 1.168.330.000 oleh CV.Mutiara Sejati

Dengan ini kami meminta Kejati Sultra untuk segera melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap Eks. kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Muna serta Para Kontraktor Penanggung Jawab pekerjaan terkait dugaan konspirasi Tindak Pidana Korupsi pada Beberapa paket pekerjaan tersebut.

Menurut Koordinator Lapangan Roy Marton bahwa pihaknya akan kembali melakukan aksi Demontrasi untuk mengawal aduan yang sudah di masukan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar proses perkembangan adun bisa di ketahui oleh publik.

 

Roy Marton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *