Diduga Ada Oknum Yang Hambat Pengungkapan Kerugian Negara Pekon Kejadian

Daerah403 Dilihat

Tanggamus-TransTV45.com||Diduga ada oknum yang sengaja  hambat Inspektorat tanggamus dalam pengungkapan kerugian negara anggaran dana desa pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung, Selasa (1/8/2023).

Gimana mana tidak ,inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus sudah melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP) dan pengurus masjid juga Deraiver Ambulance serta para KPM BLT-DD untuk dimintai keterangan terkait indikasi  penyimpangan anggaran dana desa tahun 2021 dan tahun 2022.

Namun anehnya, surat panggilan yang di layangkan Inspektorat Daerah kabupaten Tanggamus melalui pihak kecamatan Wonosobo tidak sampai ketangan yang terpanggil.

Saat dikomfirmasi Awak media Sekertaris Inspektorat Tanggamus “Gustam Apriansyah” mengatakan, surat panggilan terhadap Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP) juga pengurus masjid serta Deraiver Ambulance bahkan untuk para KPM yang BLT DD nya belum disalurkan juga sudah kami panggil.

” surat panggilan tersebut sudah kami layangkan pada hari kamis (27/7/2023), dan kami Samapikan ke pihak kecamatan Wonosobo agar disampaikan ke pihak Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo dan apabila surat panggilan tersebut tidak sampai di tangan yang terpanggil kami juga kurang paham apakah surat panggilan yang kami layangkan pada hari Kamis  tanggal 27 Juli tahun 2023 masih di pihak kecamatan Wonosobo atau sudah dipihak Pekon Kejadian kami tidak tahu tapi yang jelas kami akan layangkan surat panggilan kedua, “ujar Gustam.

Sementara saat dihubungi via telepon seluler Ketua BHP Pekon Kejadian menjelaskan, saya tidak pernah merasa menerima surat panggilan dari inspektorat,baik disampaikan pihak kecamatan wonosobo atau pihak Pekon kejadian, terang Ketua BHP.

Disisi lain Deraiver Ambulance Pekon kejafian juga mengatakan, saya juga tidak pernah merasa menerima surat panggilan dari inspektorat.kata Driver Ambulance.

Terpisah pengurus masjid juga membeberkan ,jika diri nya juga rekannya yang sama sama pengurus Masjid tidak pernah merasa dapat surat panggilan dari inspektorat Tanggamus.

Terkait hal tersebut Camat Wonosobo Edi Pahrurozii saat dihubungi Via Telepon Seluler menerangkan, ya benar ada surat panggilan dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk disampaikan kepada Ketua BHP Pekon Kejadian dan aparat Deraiver Ambulance juga pengurus masjid dan surat tersebut sudah kami sampaikan ke Pekon kejadian,terang Camat.

Helmi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *