Wou Mengejutkan Hamili Istri Orang Oknum Kepala Pekon Kejadian Palsukan Surat Nikah

Hukum & Kriminal576 Dilihat

 

Tanggamus-TransTV45.com||Waduh oknum kepala desa (pekon)  kejadian kecamatan wonosobo kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung diduga nekat  palsukan surat nikah. Kamis (10/8/2023).

Oknum kepala pekon kejadian tersebut disinyalir gunakan buku nikah palsu untuk “menghalalkan” seorang perempuan yang masih istri sah orang lain dan kini telah melahirkan seorang anak.

Terbongkarnya indikasi pemalsuan buku nikah dan Kartu Keluarga (KK)  yang dilakukan oleh oknum kepala pekon kejadian berinisial,MR, tersebut saat dirinya mengajukan permohonan untuk penambahan anggota keluarga dikantor Disduk Capil kabupaten Tanggamus berapa hari lalu.

Saat dikomfirmasi Awak Media Kepala Dinas Disduk Capil Kabupaten Tanggamus,Maradona,S,STP.,M.SI; mengatakan bahwa memang benar, ada salah satu oknum Kepala Pekon yang mencoba mengelabuhi Dinas catatan sipil.

” Awalnya saya gak tau kalau MR itu seorang Pejabat Pemerintahan Pekon, setelah dia masuk keruangan saya dan saya liat dia (MR) memakai kemeja putih yang ada tulisan Kakon,

Oleh staf dan petugas pencatatan yang menerima berkas kelengkapan untuk menambah anggota keluarga pada data Kartu Keluarga  saat dilakukan Scan Barcode pada KK yang dia bawa ternyata KK tersebut palsu atau hasil editan, sehingga terbaca nomer KK nya merupakan KK punya orang lain yakni warga Pekon Karang anyar Kecamatan Wonosobo.” Terang Maradona.

Masih Kadis menambahkan bahwa bukan hanya KK saja yang dipalsukan oleh oknum Kepala Pekon Kejadian tersebut, melainkan Surat Nikah yang ditunjukkan pun terlihat bermasalah.

” Sebenarnya kemarin itu bukan cuma KK yang palsu tetapi Surat Nikah juga terlihat palsu. Makanya kami langsung panggil si pemohon dan mengundang pihak Kemenag (Depag) yaitu bapak Saeful Arpan, karena terkait Surat Nikah tersebut bukan ranah kami.” Tambah Kadis.

Selanjutnya Kadis Maradona berharap agar Oknum Kakon Kejadian bisa Konsekuen menepati janjinya untuk menghadirkan orang yang dia sebut sebagai pembuat KK tersebut, ” nah dia kan bilang kalau KK tersebut ada yang buat dan orangnya masih di kebon, nanti kalau sudah hadir semua akan terbongkar dan semua bentuk pelanggaran administrasi kependudukan tentu ada sangsinya, kita menjalankan tugas sesuai aturan saja, apalagi sekarang sudah serba canggih, jelas bisa terbaca oleh sistem bilamana ada yang ingin curang.” Bebernya.

Disisi lain Kepala Kantor Kemenag (Depag) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung belum bisa memberikan tanggapan, dikarenakan Kepala kantor sedang Dinas luar dan Kepala Bidang Bimas juga sedang ada agenda lain. Sehingga berita ini ditayangkan masih dalam konfirmasi.” Tutupnya.

Helmi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *