Sulut-TransTV45.com||Ironis memang Nasib tenaga bongkar muat pelabuhan Manado yang walaupun bekerja dari pagi sampe malam dipelabuhan Manado namun sampe saat ini diduga hak haknya tidak diberikan oleh pengurus koperasi TKBM pelabuhan Manado.
Dalam keterangan sumber yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media TransTV45.com sumber mengatakan bahwa : selama ini kami kerja banting tulang di pelabuhan manado sebagai buruh yang adalah anggota Koperasi TKBM pelabuhan Manado, namun sayang harapan kami untuk mendapatkan hak-hak kami sampai saat ini belum kami terima. Ini sudah bukan rahasia umum lagi karena sudah jadi bahan perbincangan halayak banyak didalam pelabuhan Manado. Dan sebagai anggota TKBM kami dilarang menceritakan persoalan ini pada siapapun jika ketahuan akan di pecat kata sumber saat berada dipelabuhan Manado.
Ditambahkan juga oleh sumber bahwa diduga Koperasi TKBM pelabuhan Manado tidak mempunyai perizinan yang jelas sehingga patut untuk diperiksa oleh Aparat penegag Hukum dimanado sesuai aturan yang berlaku. Selama ini dari thn 2014 telah diatur tentang upah buruh juga kesejhtraan para anggota Koperasi namun Ironisnya itu semua hanya sorga telinga karena tidak dilaksanakan sesuai ketentuan harapan dan ketentuan yang ada.
Dalam melihat hal ini ketua LSM lembaga Pemantau Penyakit KKN Pejabat, Stenly Sendouw mengatakan : Kalau melihat Persolan ini ,dan banyaknya keluhan para buruh dalam menuntut hak haknya, maka kami mintah penegag Hukum untuk turun tangan, dan memeriksa semua pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Manado yang diduga memperkaya diri dengan hasil keringat dan jeri payah dari para buruh yang ada dalam pelabuhan Manado.
Stenly juga mengatakan pihaknya sudah siap untuk melapor persoalan ini kepada APH, sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, dan kiranya dengan laporan ini semua ada titik terang tentang hak hak buruh yang ada dipelabuhan Manado.
MDR