Kepala Desa Suka Mandi Bahrul, S.Pd; Kecamatan Pagar Merbau Bentuk Kelompok Ternak Kambing

Daerah177 Dilihat

Deli Serdang -TransTV45.com||03 September 2023. Kepala desa suka mandi hilir Bahrul, S.Pd; bentuk kelompok Ketapang ternak kecamatan pagar Merbau kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatra Utara.

Ada Pun kelompok ternak tersebut iya itu yg bersumber dari dana Desa dengan pagu, 88.750.370 dengan jumlah ternak kambing 29 ekor, betina 24 ekor, jantan 5 ekor dengan ukuran kandang ternak 8×4 meter dengan jumlah kelompok 21 orang dengan nama kelompok tunas Baru yg di ketuai ,menadar, sekretaris, Supriadi, bendahara asri dengan berbadan hukum sesuai SK yg di keluarkan Kemenhumkam republik Indonesia.

Ketika media transtvcom45 Sumut berbincang bincang dengan kepala desa bahwa kelompok ternak kambing ini saya bentuk dimana jika ada masyarakat aga kegiatan seperti acara kekah pesta Dan lain-lain tidak lagi membelinya dari luar atau rumah potong kerna Kita sudah membentuk kelompok ternak kambing dimana Desa kita ini dengan harga kambing ada perbedaan harga Dan menjadi kas milik Desa ungkap Kades pada media TransTV45.com di kantor Desa.

“Salah seorang warga masyarakat Desa suka mandi hilir Supri menyatakan dengan adanya kelompok ternak ini sangat lah kita mengapreasi kinerja kepala suka mandi hilir ini kami masyarakat mengucapkan byk trims terhadap kepala desa, dimana selama ini banyak isu bahwasanya tidak sesuai hasil pembuatan kandang ternak tersebut. Bagi pihak yg mau merusak desa kami ini kata Supri.

Pantauan media transtvcom45 di lapangan bahwa pembuatan kandang ternak tersebut sangatlah Kita menganvriasi kinerja kepala Desa atas terbentuk Nya kelompok ternak kambing tersebut atas program bapak presiden Republik Indonesia melalui Mentri ketahanan pangan dari Pusat dengan adanya   Ketapang 25 persen Bisa menjadi prioritas utama desa.”

Hal senada Juga di sampaikan prangkat Desa suka mandi hilir bahwa ada tudingan impormasi dari pihak luar bahwasanya Kades kami ini di tuding yg tidak benar, jadi kami aparatur pemerintahan Desa siap di impormasi sesuai hasil kesepakatan masyarakat bahwa tudingan tersebut tidak benar ungkap warga masyarakat dan perangkat Desa”.

Hendry angkat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *