Warga Meminta Laporan Di Polres Tanjung Jabung Timur Terkait TKD Teluk Kijing Agar Di Proses Secara Terang Tanpa Ada Yang Di Tutup-Tutupi

Hukum & Kriminal1200 Dilihat

Tanjung Jabung Timur-TransTV45.com|| Mengenai Laporan Masyrakat Teluk Kijing kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi di Polres Tanjab Timur agar di proses secara terang benerang tanpa ada yang di tutupi, mengingat laporan tersebut sudah di anggap cukup bukti,  mulai dari Bukti Kwitansi penjualan sampai ke alat bukti rekaman, Saprodik dan sertifikat Tkd sudah di serahkan ke pihak kepolisian, dalam rekaman audio sudah sangat jelas oknum kades mengakui mejual  yang di klem nya Tanah Kas Desa, dan pengunaan hasil penjual yang diklem TKD, yang di anggap kurang tepat, yang lebih parah nya lagi  terdengar sangat jelas dalam rekaman tersebut  oknum Kades Mencatut Nama Oknum Camat  dan oknum kejaksaan. Saat melakukan mediasi di Polsek Nipah Panjang di beberpa waktu yang lalu, dalam rekam terdengar oknum  Kades mengatakan kenapa Beliau menjual dikarnakan petujuk dari dua oknum tersebut. Rekaman pada menit 1,03.44.

Yang perlu diketahui bersama jika itu memang Tanah kas Desa boleh kah di jual? Dan kalau itu tidak masuk lahan TKD lantas lahan siapa yang di jual?  Masih simpang siur, Semoga pihak Polres Tjt dapat memberikan keputusan status hukum masalah yang melibatkan Kades Teluk Kijing M. Ali.

Menggapi hal tersebut awak media melakukan konfimasi melalui sambungan telfon WhatsApp 03/09/2023 ke mantan camat Nipah Panjang untuk mengklarifikasi pernyataan kades, Beliau mengatakan sangat jelas membantah hal tersebut dalam penyapaianya mengatakan bahwa tidak ada kesepakat untuk menjual lahan yang di klem TKD bahakan tidak mengetahui kalau ada penjualan yang di lakukan oleh kades.

Untuk menindak lanjuti persoalan tersebut Masyarakat yang melaporkan meminta kepada pihak Kepolisian  Tanjung Jabung Timur untuk menindak tegas persolan ini dan membuka secara terang bederang tanpa ada yang di tutup tutupi,  dikarnakan Beliau merasa sudah cukup bukti mulai dari kwitansi penjulan yang diduga dilakukan oleh oknum kades dan Beliau juga berharap masih ada 3 saksi yang sampai saat ini belum juga di panggil oleh pihak kepolisian  Pernyataan tersebut disampaikan pada saat Beliau berkunjung di kediaman awak media ini Minggu 03/092023.

 

Salaming

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *