Jetra Bakkara, S.H; Minta Polres Dairi Tangkap Tersangka RPK Penipu Riduan E Napitupuluh

Daerah365 Dilihat

Dairi-TransTV45.com||Jetra Bakara. S.H; selaku kuasa hukum Riduan E Napitupulu (korban penipuan cek kosong) meminta dan berharap kepada Sat Reskrim Polres Dairi segera menangkap pelaku penipuan  berinisial RPK warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi

Dimana kedua tersangka merupakan kontraktor PT. Machasa Valentino Perkasa (MVP) dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan Silalahi-Binangara di Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.

Proyek tersebut senilai 4, 9 miliar dari DAK Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Pemkab Dairi TA 2021.” Sebut Jetra.

“Saya selaku kuasa hukum korban  berharap Sat Reskrim Polres Dairi segera menangkap tersangka RPK dengan peralatan yang mereka punya.” Kata Jetra. Jumat 8 September 2023.

Disebutkan Jetra, sudah setahun lebih kasus tersebut dilaporan kliennya ke Polres Dairi. Namun, sampai sekarang tersangka belum juga ditemukan.

Selaku kuasa hukum korban, dirinya akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, yang mana telah ada pergantian penyidik yang menangani laporan kliennya tersebut, dan dia berharap dengan adanya penyidik baru yang menangani kasus ini, maka kasus ini bisa terungkap dan memberikan titik terang.

“Ini demi kepastian hukum terhadap klien saya. Artinya kasus ini sudah setahun lebih bergulir, tetapi tidak ada kepastian hukum yang didapat klien saya.” Sebutnya.

Jetra juga berharap kepada Sat Reskrim Polres Dairi agar lebih maksimal lagi mengungkap perkara ini, sehingga lebih terang benderang.

Kita ingin klien saya sebagai seorang pencari keadilan bisa mendapatkan keadilan itu sendiri.” Ujarnya.

Ditambahkan Jetra, dalam kasus ini pihaknya juga meminta kepada  Sat Reskrim Polres Dairi ikut memeriksa pihak-pihak lain yang ikut konspirasi untuk melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kepada kliennya riduan napitupulu.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu melalui KBO Sat Reskrim Ipda Parlin Harahap mengatakan, akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut.Kami akan tetap menindaklanjuti kasus ini, dan melakukan pencarian terhadap kedua  tersangkanya.” Kata Parlin.

Dijelaskan Parlin  keduanya sudah dua kali dilakukan pemanggilan, tetapi tidak datang. Begitu juga saat dilakukan pencarian tidak ditemukan.

Atas dasar ini, keduanya kita  tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang, (DPO).” Terang Parlin.

korban penipuan, Riduan E Napitupulu warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang mengungkap, belum adanya titik terang dalam kasus penipuan yang dialaminya. Membuat dirinya dan keluarga terpuruk perekonomiannya.

Dimana untuk modal dalam pengerjaan proyek ini tidak sepenuhnya uang pribadinya, karena ada pihak lain yang membantunya dengan kesepakatan tertentu.

Namun, dengan dilarikannya uang proyek oleh kedua kontraktor tersebut, maka Riduan harus menutupinya dengan menjual aset yang dimiliknya.

Tetapi itu semua belum bisa untuk melunasi hutang-hutang saya yang ada.” Ungkapnya.

“Saya hanya berharap uang saya yang dilarikan kedua tersangka bisa kembali, agar bisa mengembalikan uang orang yang saja pinjam.” Sebutnya.

Dalam kasus ini, dirinya pun berharap kepada Polres Dairi bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Juga dapat memberikan keadilan bagi dirinya selaku pelapor dan korban.” Harapnya.

Perlu diketahui dalam kasus penipuan yang dilakukan tersangka RPK dan CHN membuat Riduan E Napitupulu selaku sub kontraktor mengalami kerugian sebesar Rp.1,1 miliar lebih.

Karena setelah pengerjaan proyek selesai, cek pembayaran yang diberikan kedua tersangka tidak dapat ditukar ke Bank, lantaran uang tidak ada di rekening PT. Machasa Valentino Perkasa.

Dalam kasus ini tersangka CHN juga meminjam uang kepada korban sebesar Rp. 150 juta dengan fee investasi Rp 20 juta dan hanya berlaku selama satu bulan.

Namun, sejak penandatangan kerja sama investasi, 23 Juli 2021 sampai sekarang, hal itu belum pernah direalisasi atau dibayar oleh tersangka CHN.

Padahal, pemerintah sudah mencairkan uang kepada PT. Machasa Valentino Perkasa beberapa kali sesuai progres pekerjaan.

Hendry Angkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *