Diduga Proyek, pembangunan Jembatan Laut Desa Galala Yang Dikerjakan CV. Permata Sari Bermasalah

Daerah508 Dilihat

Halsel-TransTV45.com||proyek, jembatan laut, desa galala kecamatan. mandioli selatan kabupaten halmahera selatan, provinsi maluku utara yang di kerjakan CV. Permata Sari itu diduga, bermasa alah karena pekerjaannya tidak, sesuai RAB yang sudah di tentukan pemerintah daerah oleh dinas perhubungan. Rabu (13/9/2023).

Proyek, jembatan laut diketahui di kerjakan CV. Permata Sari asal jadi kerena bahan jembatan yang sudah di tentukan sesuai RAB diduga di kurangi kontraktor tersebut demi merai kuntungan lebih besar sehingga bahan berupa kayu baluk jembatan tersebut di kurangi.” Ujarnya.

Lanjut besaran volume proyek, pembangunan jembatan laut tersebut 75 meter pajangnya ternyata, yang di kerjakan cuman 74,60 centi meter dengan nomor kontrak, 520/12/SPK-DAU/PHB-HS/|||/2023 nilai kontrak,Rp.199.978.038.45, tanggal kontrak 05 April 2023 tahun anggaran 2023 waktu pelaksanaan 60 hari kalender pelaksana CV. Permata Sari kontraktor Halek Galib. Terangnya.

Pengawas pembangunan jembatan laut, Mubin Limatahu saat di konfirmasi media ini lewat via telepon. WhatsApp untuk, memintai keterangan soal proyek, jembatan.laut yang ada di desa galala tersebut.” Mubin membenarkan. Terkait bahan yang tidak, sesuai RAB itu betul karena di dalam RAB yang menunjukan. baluk, panjang untuk, penahan papan itu seharusnya di pakai 4 baluk, ternyata 3 baluk saja yang di pakai. Kata pengawas.

Tambanya lagi proyek, jembatan laut desa galala kecamatan mandioli selatan, kabupaten halmahera selatan atas pantauan media ini bersama LSM LP2TRI tidak akan bertahan lama karena desa galala adalah rawan gelombang angin selatan dan barat maka pemerintah daerah harus melihat” hal itu karena pemerintah daerah sudah pasti tau desa galala itu kalau di saat musim angin selatan dan angin barat” gelombangnya luar biasa  dan lembaga pengawas penyelenggara triaspolitika republik, indonesia (Eksekutif Legislatif & Yudukatif) diharapkan agar proyek, pembangunan jembatan yang di kerjakan CV. Permata Sari  harus sesuai RAB tegasnya LP2TRI. Tutup.

 

Muksin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *