Guru Honorer Daerah (GKD ) Oleh Kadisdik Kabupaten Nias Barat Borododo Gulo

Breaking News4069 Dilihat

Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Borododo Gulo Menjelaskan bahwa gaji guru honor daerah sebagian besar telah di ajukan bahkan telah di terima, bagi yang memenuhi persyaratan, dan 22 orang telah di ajukan lagi semalam, hal ini di sampaikan kadis di ruang kerjanya saat di temui sejumlah wartawan ( Rabu, 07/07/2021 )

Pihaknya menjelaskan syarat-Syarat untuk mengusulkan gaji guru honorer daerah ke BPKPAD, antara lain;
1) surat Keterangan aktif yang di tandatangani oleh kepala sekolah dimana guru honorer mengajar/bekerja.
2) Nomor rekening Bank guru honorer yang masih aktif.
3) Dinas Pendidikan mengusulkan mengusulkan secara Kolektif ke BPKPAD Nias Barat,” jelasnya

” Apa bila salah satu dari syarat itu tidak memenuhi, maka kita tidak berani mengajukan ke BPKPAD karena bisa menjadi temuan BPK ke depan,” Lanjutnya

Masih Kadis,” Hingga saat ini kita (dinas pendidikan) sudah mengajukan ke BPKPAD sejumlah 1120 orang, dan uang untuk haji guru honorer daerah tidak di simpan di pembendaharaan dinas pendidikan, tapi pihak BPKAD yang langsung kirim ke rekening masing-masing,” Tandasnya

Di tempat yang berbeda Salah seorang Guru Honorer Daerah yang belum menerima gajinya dan telah di ajukan oleh dinas pendidikan ke BPKAD, yang tidak siap di sebut namanya dalam pemberitaan ini, membenarkan terkait syarat yang di sampaikan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten Nias Barat.

” Persyaratan yang di jelaskan bapak Kadisdik itu, Saya sudah lengkapi seperti Surat keterangan aktif dari kepala sekolah dan rekening aktif, dan kami siap menunggu pencairan dari pihak BPKAD,” Harapnya.Sumber Humas Disdik.( Bezi Hal/Odal Zai )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *