Probolinggo. transtv45.com| Sebidang tanah sawah milik pengairan di desa rangkang, kecamatan Kraksaan, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa timur, di titipkan oleh oknum kepala desa ( kades) Rangkang kepada warga untuk di jual ke Tol. Kamis, tgl, 11/12/2021.
Saat di temui awak media di kediamannya dirinya menjelaskan, bahwa, dirinya mempunyai sebidang tanah sawah yang kebetulan di kena jalan tol, dengan luas 400m² namun, seiring berjalannya waktu datanglah (SL) kerumah kami yang tak lain adalah kepala desa Rangkang pada saat itu dia meminta tolong kepada kami agar tanah sawah milik pengairan seluas 387m² di akui milik kami dan di jadikan satu dengan sawah milik kami, jadi total keseluruhan dua objek sawah tersebut dengan rincian sawah milik kami dan sawah milik pengairan seluas 787m² dengan nomor Persil, 51, kelas desa 9,
Lebih lanjut menjelaskan, SL bilang kepada kami tanah milik pengairan ini saya titipkan ke sampean pak dan saya jamin tidak akan ada apa apa aman, bilangnya SL, apabila pihak tol membayar nanti akan saya belikan sawah lain sebagai penggantinya, karena kami kira SL itu ada niat baik dan menjamin tidak akan terjadi apa apa, kalaupun terjadi apa apa saya bertanggung jawab, jelasnya, sebagai orang awam dan tidak bisa baca tulis ia kami mau di karenakan SL waktu itu kan masih menjadi kades, ujarnya dengan logat Maduranya. Kamis tgl, 9/12/2021.
Masih kata, SARMAN al SUTEKNO, Dan setelah cair uang tersebut masuk ke rekening kami kamudian Kami bersama SL dan anak kami mengambil uang sebesar Rp 160 juta, uang tersebut di bawa oleh saudara SL dengan alasan mau membeli tanah sebagai pengganti tanah sawah milik pengairan, entah sekarang sudah membeli atau tidak sawah tersebut kami tidak tau pak
Sementara uang saya dari hasil tanah sawah yang kami jual ke Tol sebesar Rp 200 JT belum kami ambil, ungkap nya kepada awak media.
Saat awak media menemui salah satu tokoh masyarakat setempat, di kediamannya, dirinya menjelaskan bahwa, ironisnya, persoalan ini sudah dalam proses hukum, mengapa tidak, tanah sawah milik pak Sarman yang terjual ke tol itu ada juga tanah milik pengairan, aneh, apakah dalam proses jual beli tidak melibatkan pemerintah desa ( Pemdes) bukankah pemerintah desa sudah mempunyai liter C, kok sampai tanah milik pengairan ikut terjual ke tol, atau memang ini sekenario oknum mantan kades Rangkang, ini menjadi tanda tanya besar bagi kawarga desa Rangkang, kalau yang mempunyai tanah sawah Sarman saya rasa mau berbuat seperti itu tidak mungkin karena saya tau dia orang awam dan benar benar tidak bisa baca dan menulis. Ungkapnya, kepada awak media.
Sementara awak media menghubungi mantan kepala desa Rangkang lewat panggilan account jejaring sosial WhatsApp dirinya tidak merespon, dan di datangi ke kediamannya dirinya masih ada kegiatan diluar, sampai akhirnya berita ini kami terbitkan.
Sampai berita ini di terbit kan awak media belum mendatangi kantor dinas pengairan setempat untuk meminta klarifikasi terkait dugaan sebidang tanah sawah yang ikut terjual ke tol.
(Irvan)







