DIduga Oknum Aparat Desa Talang Danto, Gelapkan Dana Kompensasi Perusahaan, Untuk Masyarakat

Breaking News395 Dilihat

Riau kampar.Transtv45.com|| Terkait peristiwa jebolnya Biogas di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Tapung milik PTPN  pada beberapa waktu yang lalu, pihak perusahaan.PTPN.V sudah melakukan.

mediasi dan memberikan kompensasi terhadap warga yang terdampak secara langsung. Salah satunya warga Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Namun hal ini justru dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan mengambil kesempatan dari peristiwa tersebut.dan Berdalih dengan mengatasnamakan masyarakat, mereka mengambil keuntungan demi kepentingan pribadi.

Bagaimana tidak, dana kompensasi yang sudah diberikan oleh pihak perusahaan yg seharusnya menjadi hak masyarakat Desa Talang Danto kini raib tidak diketahui rimbanya.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang tokoh pemuda Desa Talang Danto yang enggan disebutkan identitasnya, pada Senin (25/12/2021) siang.

Menurut keterangannya, dana kompensasi dari perusahaan diambil dan dibagi bagi kan oleh beberapa oknum, yang salah satunya adalah Aparatur Desa Talang Danto

Dengan mengatas namakan masyarakat  terduga oknum aparat desa mengambil dana kompensasi tersebut. tanpa izin dan persetujuan dari BPk Julisman selaku Kepala Desa Talang Danto,” ungkapnya dengan nada yg penuh kecewa.

Selanjutnya awak media menghubungi JI, salah satu karyawan di perusahaan Biogas melalui sambungan telepon, pada Sabtu (25/12/2021).

Menurut keterangan JI , memang benar bahwa pihak perusahaan telah memberikan dana kompensasi untuk masyarakat Desa Talang Danto.

Jl.mengatakan memang benar pak, sudah ditransfer ke rekening atas nama D×××, sebesar Rp 30.000.000,” jelasnya.

Kemudian Awak Media menghubungi Kepala Desa Talang Danto Julisman melalui pesan singkat WhatsApp, guna konfirmasi terkait dana kompensasi tersebut

Kepada Awak Media, Kepala Desa Talang Danto Julisman menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya tidak mengetahui terkait dana kompensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Saat Awak Media menghubungi MI, oknum Aparatur Desa Talang Danto yang diduga ikut menerima dana kompensasi tersebut tidak direspon.

Begitu juga saat Awak Media menghubungi D×××, pemilik rekening penerima dana kompensasi, juga tidak ada balasan dari yang bersangkutan

Harapan pemerintah desa talang danto dirinya meminta agar pihak APH  segera usut secara kasus ter sebut dgn tuntas dan para pelaku harus mempertanggung

jawabkan perbuatannya. Karena telah mengambil dana kompensasi tersebut, yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

(ATN) (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *