Lima Pemudah Sedang Pesta Sabu Sabu Di Tangkap Oleh BNNK Batanghari 

Breaking News842 Dilihat

Jambi TransTV45.com // menurut keterangan dari BNNK penangkapan ini berasal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi kegiatan jualbeli narkoba di Desa Tureh Kabupaten Batanghari Selasa 08.11.2022.

 

Hal ini sangat meresahkan masyarakat maka dari itu kami dari BNNK lansung bertindak tegas pada malam Jumat lalu tepatnya pada pukul 12 .00 kami sergap dan kami tangkap sebanyak Lima orang di sebuah Rumah, yang sedang berpesta narkoba mereka adalah , Peri, Rizki dan Aliansyah dua orang sempat melarikan diri dan di situ kami amankan berupa BB nya yaitu Pirek, Bong, Sabu Sabu satu paket, Uang dan Motor 3 unit dan satu orang di antaranya adalah bandar sabu yaitu Wawan yang sudah lama menjadi target dari tim BNNK dan saudara Wawan ini kita sergap dirumahnya menurut keteranganya bahwa Wawan ini baru pulang dari tempat lokasi pesta penangkapan pertama

 

Dari hasil penangkapan Wawan kami sita berupa BB nya yaitu alat komunikasinya yaitu HP, uang sebesar Duajuta Seratus Ribu Rupiah dan uang tersebut hasil penjualan narkotika jenis Sabu di dalam HP tersebut juga ada pembuktian bahwa dia adalah bandar barang haram tersebut

 

Dengan adanya pembuktian tersebut maka Wawan ini bisa dikenakan pasal 114 dan 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 Tahun kurungan dan pasal pengguna ini di 112 dan 127 dengan ancaman kurungan Enam Tahun atau sampai Sepuluh Tahun dan di sisi lain saudara Wawan ini menyuplay barang haram tersebut sudah di beberapa Desa hususnya di Kecamatan Pemayung. Ketika awak Media mempertanyakan kepada tim BNNK dari mana Wawan mendapat pemasukan barang haram tersebut dengan tegas AKBP M. Zuhairi, ST menjawab ini masih dalam pengembangan. llSor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *