
OKUT Sumsel,TransTV45.com|| Berbagai Perkara dengan latar belakang serta karakter para Pelaku berbeda, tidaklah mudah tanggung jawab para Pegawai Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dalam melaksanakan tugas. Keterbatasan jumlah Pegawai yang tak sebanding dengan jumlah Narapidana (warga binaan) serta keterbastan fasilitas penunjang, merupakan kendala yang wajib dicarikan terobosan/solusi.
Pada Selasa 31 Januari 2023. Diruang kerja Pak Yosep, beberapa awak media yang sedang melakukan besuk keluarga disambutnya dengan baik serta diberikan waktu untuk ngobrol bersamanya. Yosep, pria berkumis tebal dengan nama lengkap Fahriyuddin Josep.S.Ag rupanya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Permasyarakatan ( KPLP ) Lapas Martapura dan bekerja sejak Januari 2020. Dalam kurun waktu itu Yosep, senantiasa loyal pada Pimpinan yang dinilainya memiliki visi dan misi yang sama.
Pada Maret 2020 melalui salah seorang warga binaan nya yang sangat akrab dengan Pak Fery Antoni (Wakil Bupati kala itu) berhasil menggiring dan mewujudkan gagasan nya merehabilitasi Masjid lapas secara swadaya, mengganti kap atap rangka baja ringan, memasang AC dan Keramik lantai sehingga membuat nyaman nya para warga binaan dalam melaksanakan ibadah. Tadinya kapasitas jamaah hanya 40 orang sekarang mencapai hingga 90 orang. Bagi kami, orientasi pendidikan Agama sangatlah penting pada warga binaan sebagai obat untuk selalu ingat pada Tuhan nya demi keselamatan hidupnya di dunia dan akhirat kelak. Kami merasa sangat berdosa bila ada warga binaan yang lupa pada Nya, Kata Yosep.
Kesulitan sa’at ini di lapas Martapura adalah SARANA AIR BERSIH & PERLUASAN areal Lapas dengan segera dimulainya pembangunan sarana prasarana untuk warga binaan yang lokasi tanahnya sudah disiapkan di Lengot Martapura, karena Lapas yang ada sekarang ini selain sudah over kapasitas tak adanya lokasi/lahan untuk mendidik keterampilan warga binaan yang memadai. Ungkap Pakde, panggilan akrab Ketum DPP LSM PRAMUKTI sekaligus sebagai Wartawan Senior dalam rombongan.**
Jurnalis : M. Ali. JN




