
Empat Lawang-Sumsel. TransTV45.com ||Menanggapi keluhan masyarakat Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang, tentang marak nya pencurian yang terjadi di desa tersebut, dengan demikian Kepala Desa (kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh Perangkat Desa mengadakan musyawarah untuk meneggakkan Peraturan Desa (perdes) agar dapat mengambil tindakan tegas bagi pelaku pencurian serta akan di serahkan ke Polsek Paiker untuk di tindak lanjuti secara hukum.
Keluhan yang marak terjadi saat ini, karena warga mengalami kehilangan motor, kopi, cabe dan barang jenis lain nya, hal ini sudah meresahkan warga dengan demikian masyarakat berharap agar pemerintahan desa dapat mengambil langkah tegas untuk memberikan rasa aman kepada warganya
Saat di konfirmasi Kades Talang Padang Let Liano menerangkan, agar dapat melakukan tindakan tegas bersama BPD dan Perangkat Desa, maka kami merevisi Perdes terlebih dahulu agar kami dapat menerangkannya dengan masyarakat tentang tindakan pemerintahan desa apabila pelaku ketahuan melakukan tindakan pencurian khusus nya di desa Talang Padang, maka akan di tindak sesuai hukum adat, terang Kades.
Begitu juga dengan anggota BPD Ikang menjelaskan, pemerintah desa dan BPD bersama-sama meralat Perdes agar segera di sosialisasikan kepada masyarakat untuk di patuhi agar semua pihak dapat terhindar dari perbuatan pencurian, tambah Ikang
Selain itu dalam musyawarah tersebut juga di bahas tentang pemekaran kampung, yang sebelum nya terdiri dari 4 kampung dan akan di mekarkan menjadi 7 kampung, hal ini juga sebagai upaya untuk mengantisifasi soal keamanan di desa Talang Padang, terang Kades dan Ikang ** (Yayan)




