
Watangpone TransTV45.com//Awak media menyambangi pos piket salah satu dibeberapa SatPol PP duduk salah satu berpakaian kemeja warna putih dan bernama jb mengkonfirmasi keberadaan kepala dinas apa ada di ruangan nya atau beliau keluar,”ungkap jb kadis belum datang, mungkin sebentar dan mungkin besok karena beliau ada di makassar,
JB menunjukkan ruangan bidang jalan dan jembatan awak media memasuki ruangannya ditemuinya bernama AN tanggal 1 Pebruari 2023 dan media konfirmasi kepada An kepala bidangnya kemana, ungkap an beliau sudah pensiun dan pengganti nya belum ada tujuan media datang untuk konfirmasi bahwa CV Matuju Mandiri pernah ada proyek jembatan, ungkapnya kami tidak tau keluar semua pegawainya, awak media yang sedang meliput, ibu yang bernama An, naik pitam dan arogan melarang, menghalangi wartawan meliput, sudah tahun 2023, PJs belum ada, kalau ingin konfirmasi ketemu langsung kepala dinasnya,Kamis (02/02/0/23)
Awak media keluar dari ruangannya menuju ruangan kepala dinas bertemu lagi yang bernama Jb konfirmasi langsung saya tidak tau kapan kepala dinas pulang dari Makassar dan kami adalah sebagai ajudannya, sekertaris nya juga belum masuk kantor ini hari/ tanggal 1 Pebruari 2023, Awak media meminta nomor selulernya kadis, jb tidak mau memberikannya ke media,
Awak media kembali memasuki ruangan bidang jalan dan jembatan bertemu berpakaian kemeja tidak mau sebutkan namanya, beliau kayak penyidik mempertanyakan kartu tugas wartawan, memotret kartu tugas, dan ini sudah pelanggaran yang dilakukan oleh stafnya,
tidak lama kemudian datang dan arogan, memarahi wartawan yang sedang meliput mengkonfirmasi yang merasa dirinya penyidik Aph, menuduh wartawan marah marah didepan An, dan yang kasih info bernama An, so Arogan menyebutkan mengaku anggota LSM lacak dan memarahi wartawan tidak begitu marah marah didepan An Arogan lagi mengaku menyebutkan dirinya anggota pemuda panca sila dan mengaku PNS berkantor di ruangan di bidang jalan dan jembatan, dan mengaku nama A.H,
Dan pegawai yang kayak penyidik memohon maaf kepada media dan media belum bisa terima memaafkannya sebelum bertemu kepala dinasnya,
Ketua korwil TransTV 45.com Sulawesi selatan menghimbau kepada kepala dinas bina marga cipta karya dan tata ruang agar anggotanya yang so arogan/ memarahinya, menghalang halangi wartawan yang sedang meliput, melanggar UUD RI 40 tahun1999 tentang perlindungan pers, agar dipertemukan kembali wartawan yang telah dimarah marahi, di halang halanginya meliput.
Ketua DPC bosowasi LSM, lsp3m gempar soroti staf yang arogan, yang kayak penyidik dan ajudannya ingin melaporkan ke penegak aph
HMs







