Salak, TransTV45.com ||Bupati Pakpak Bharat Dan Bappenas beserta camat siempat rube agar mengevaluasi kinerja kepala Desa mungkur : Sarohti br, Padang, atas adanya indikasi tentang pengunduran diri prangkat Desa yg berjumlah 9 orang Dimana prangkat desa tersebut sudah mengabdi 1 periode dimasa almarhum kepala Desa ditambah dengan pj kurang lebih 1/setengah tahun yg di tunjuk camat siempat Rube sesuai perbup kabupaten Pakpak Bharat Nduma, 03/04/2023.
Sesuai peraturan Permendagri, nomor,6/2014 atau peraturan pemerintah republik Indonesia, nomor.43/2014 tentang Desa atau peraturan menteri Dalam negeri nomor.83/tahun 2015 , tentang pengangkatan Dan pemberhentian prangkat Desa harus dilakukan secara prosudur Dan mengikuti perundang undangan Dimana sudah diatur Di peraturan tersebut,
Menurut hasil pantauan media TransTV45.com Dairi Pakpak Bharat dan juga sebagai korwil Sumut bahwa tentang pengunduran perangkat Desa mungkur yg berjumlah 9 orang kita tidak tau persis dengan alasan apa prangkat Desa sebanyak 9 org, apakah ada korban intimidasi, apakah ada korban penekanan atau hasil musyawarah sesama Kepala Desa bersama prangkat ”
Menurut pengalaman atau peraturan pemerintah yg dimana di tuang sesuai peraturan,1: Kepala desa itu berhak memberhentikan dengan perangkat Desa iya itu ketika kepala desa menyurati atau sebatas teguran agar perangkat Desa melaksanakan tugas atau bidang tupoksi masing-masing demi visi Dan misi ketika menjadi kepala desa defenitif, Agar kiranya melayani warga masyarakat Desa mungkur supaya program tercapai ( mari membangun Desa sesuai acuan visi misi program roda pemerintahan Desa kabupaten Pakpak Bharat – dikarenakan prangkat Desa agar bisa menyusuaikan Diri Kita masing-masing,
Hal senada juga disampaikan masyarakat yg tidak mau di tuliskan namanya atas tindakan tindakan kebijakan yg semena di perlakukan kepala Desa mungkur tanpa adanya sanksi atau teguran tentang pengunduran perangkat Desa yg berjumlah 9 orang ” ungkap warga dengan metode senyum.
Dan yg paling aneh nya suami kepala desa tersebut mengatakan kepada media bahwa perangkat Desa yg lama udah saatnya pergantian perangkat baru kerna org itu udah Dua periode Dan pengangkatan perangkat Desa baru ungkap suaminya kepala desa sarohti br Padang ,Di saksikan para perangkat desa ketika melontarkan kata-kata tersebut ” bahkan sarohti,br, Padang mengatakan kepada salah seorang pengawai kantor camat matangkas Berutu agar pembuatan LKPJ tlg Desa mungkur bapak Buatkan dlu ya Pak, soalnya saya Blm mengetahui .Dan kurang memahami dalam isi tentang” perdes ya pak ungkap Kades
Ketika kasi tapem di konpirmasi tentang kegiatan Dana Desa mungkur tidak mau komentar,iya sebatas yg bisa saya jawab terhadap bapak media hanya sebatas pengetahuan aja kerna sudah kita lakukan monitoring Desa dimana Di kecamatan si empat Rube ini yg berjumlah 9 Desa tetap kita mengikuti sesuai prosedur kata kasi kecamatan pada media melalui telpon seluler Dan selalu kita monitoring dimana kecamatan siempat rube ini ada 6 Desa yg selalu kita monitoring Dan sambilan sosialisasi tentang pengelolaan dana desa kata kasi,
Pantauan media baru ini bahwa kepala desa Mungkur membuat pertanggungjawaban dengan bermetrai tentang pupuk organik atau kompos dimana tidak sesuai hasil musyawarah Desa
Dan saya meminta kepada bupati pakpak Bharat Bappenas pemdes beserta Camat siempat rube agar Dapat mengevaluasi kinerja kepala Desa mungkur agar kedepannya tidak ada lagi indikasi kecurigaan warga masyarakat Desa mungkur agar kepala desa tersebut transparansi dalam penggunaan dana desa.**(Pengirim brita Hendry angkat)








