Tim Wartawan Rohul Temukan lagi Gudang Penimbunan BBM Subsidi Jenis Pertalit

Breaking News556 Dilihat

Rokan Hulu-TransTv45.com||Pasir Pangaraian Gudang penimbunan BBM Subsidi Jenis Pertalit yang ditemukan tim awak media Rokan Hulu ( Riau ) sungguh tidak masuk diakal, berkat informasi dari masyarakat Minggu tggl 06 Agustus 2023 kalau di daerah TSM batas PT Ekadura ada gudang penimbunan BBM Subsidi Jenis Pertalit.

Mendengar informasi tersebut Tim Awak media Sepakat untuk melakukan infestigasi ke daerah yang di sebutkan inisial TN, setelah ditempat yang disebutkan TN, Salah satu tim mencoba berpurak purak mau belik minyak jenis Pertalit.

Sungguh mengejutkan kalau di TSM tersebut ada Gudang minyak Sobsidi jenis Pertalit yang masih berada dalam Drum warna merah.

Tim awak media mencoba konfirmasi kepada pemilik gudang yang bernama Solikin, menyampaikan Minyak ini punya bos saya dari pekan baru pak, kami baru bukak nyaini pak, untuk membantu masyarakat yang kesulitan minyak Pertalit disini, sebut Solikin pemilik gudang.

Masih ditempat yang Sama Tim awak media juga mencoba Konfirmasi kepada pemilik minyak Pertalit tersebut yang bernama pak Madi, kita baru pemula Disi bang, berhubungan aja langsung dengan anggota saya sebut Madi.

Mendapat temuan tersebut salah satu tim Awak media melaporkan kepada Bapak Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH, menyampaikan Trimakasih pak Atas informasinya Segera kita tindak.

Dengan maraknya Gudang ilegal BB Sobsidi yang berada di Rokan Hulu yang Sampai Saat ini belum ada tindakan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Dan belum ada yang di tetapkan tersangka, atau yang di sangkakan sesuai UUD Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana di ubah dengan pasal 40 angka 9 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, Dalam hal pelaku tersebut terancam dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebanyak Rp 60 miliar.

“Diminta kepada Aparat Penegak Hukum Yang terkait di bidangnya agar menindak tegas pelaku usaha Penimbunan minyak khususnya yang berada di perbatasan PT Ekadura Indonesia / TSM.

 

 

Irwansyah Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *