
Maluku-TransTV45.com|| Korban Pencabulan oleh kakek kandung beberapa waktu lalu dikunjungi penyidik Pembantu Polres Kepulauan Tanimbar Bripka ELISEUS EDUAS, S.H. Kamis 06 Oktober 2023 Sekitar Pukul 11.00.
Bertempat di salah satu Sekolah Suasta di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, polisi yang bertugas sebagai Penyidik di Polres Kepulauan Tanimbar memiliki tujuan kusus untuk membantu korban pencabulan yang beberapa waktu lalu oleh kakeknya, korban yang suda tidak memiliki Ibu ini (Almarumah) tinggal bersama-sama dengan ayahnya di Desa Kabiarat kecamatan tanimbar selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang hidup serumah dengan kakek dari ayahnya yang pernah melakukan pencabulan terhadap diri korban, sehingga proses hukum pun berjalan dengan perbuatan tersebut kakek korban ditahan oleh Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar. Paska dilakukan proses hukum terhadap kakek tersebut ayah kandung dari korban tidak mau menerima hal tersebut sehinga korban tidak diperhaikan bahkan korban tidak disekolahkan di Desa Kabiarat, bahkan korban di terlantarkan oleh ayah kandungnya sendiri, sehinga nenek dari ibu korban yang kerjanya sebagai pembantu di Biara Susteran memutuskan untuk mengasuh korban dengan tujuan korban di pindahkan sekolahnya dari Desa Kabiarat ke Saumlaki dengan tujuan untuk hidup bersama-sama dengan neneknya, hidup dengan nenek dari ibunya yang cuman mengharapkan sedikit gaji yang tidak cukup untuk kebutuhan hidup di Desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar kurang lebih 6 bulan, mengalami kendala keuangan sehinga biaya sekolah bahkan seragam sekolahpun tidak dimiliki korban. Keluhan tersebut diketahui Bripka ELISEUS EDUAS, SH, pada saat melakukan pemeriksaan tambahan terhadap anak korban dan juga neneknya, dalam kesempatan tersebut nenek dari anak korban meminta bantuan dari Bripka ELISEUS EDUAS, S.H; utk membantu meringankan biasa sekolah yang selama ini masi menunggak, bahkan Seragam sekolahpun belum dibayar.
Selanjutnya polisi yang bertugas sebagai Penyidik Pembantu ini bertemu langsung dengan Pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SD Donbosko III Saumlaki dengan tujuan untuk melunasi semua biasa sekolah anak korban selama 1 Tahun dan membayar seragam anak korban yang selama ini belum dibayar, bahkan penyidik pembantu ini memberikan uang Tunai kepada nenek korban untuk biaya transport korban selama bersekolah. Sungguh dermawan sekali anggota kepolisian yang di kenal oleh masyarakat tanimbar, sering membantu masyarakat yang terkena musibah dan keluarga yang miskin.
Dalam kunjungan tersebut Kepala Sekolah Menyampaikan ucapan Terimakasi yang sebesar-besarnya kepada Penyidik Pembantu Polres Kepulauan Tanimbar Bripka Eliseus Eduas, S.H; karena telah membantu beban hidup yang selama ini dialami oleh korban, Kepala sekola menambahkan perbuatan baik yang dilakukan oleh Seorang Anggota Polisi ini sangat mulia sehinga patut dicontahi oleh anggota Polisi lain sehinga apa yang menjadi tujuan hidup dapat diberkati oleh yang maha kuasa.
Sumitro




