Pali-TransTV45.com|| Dari temuan Suparman (wartawan transtv 45.com)di lapangan ada beberapa Aitem yang di duga di langgar oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red) seperti pengerasan Jalan berupa Batu Agregat yang dapat di katakan sangat tipis, pengamparan batu agregat dengan cara manual tidak menggunakan alat berat berupa gleder, serta tidak adanya pemadatan dalam pengerasan batu agregat yang sudah terampar menggunakan alat berat berupa Pibro.
Dalam pembangunan pekerjaan kontruksi di lingkungan pemerintah pengawasan itu sangatlah penting yang mana jika dalam pengawasan lalai atau kecolongan dapat berakibat fatal sehingga pihak Pelaksana dapat sewenang wenang untuk melakukan hal yang tidak di inginkan,” Ungkap nya”.
Ada yang hilang dalam lanjutan peningkatan Jalan swadaya ini seperti hilangnya pengawasan dari konsultan pengawas dan hilangnya pantauan dari instansi Terkait Dinas PUTR dan PERKIM, APH, PALI, kenapa karena apa yang di dilakukan oleh pihak kontraktor ada dugaan melanggar aturan yang ada.
Kemudian media ini juga bertanya pada masyarakat tersebut., siapa pimpinannya proyek, bernama berinisial” TP ,”.08.38 wib.
Saya akan melanjutkan ketempat_ tempat yang lain,jika ada dugaan kecurangan yang merugikan negara dan masyarakat,tegas saya.
Suparman berharap agar Kepala Dinas PU PALI beserta jajarannya yang terkait untuk menunjukkan ketegasan dan ke profesionallannya dalam bekerja, yang mana bila nantinya ada di temukan kecurangan yang di lakukan oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red). Agar dapat di tindak tegas guna kepentingan dan kebaikan bersama.
Di ketahui Pekerjaan Peningkatan Jalan lingkar Swadaya Desa Betung Barat,saya menanyakan papan informasi melalui pesan whatsapp(WA)kepada pimpinan proyek tersebut,tapi tidak ada kabar, sampai berita ini di terbitkan.
SUPARMAN






