Kontraktor Diduga Curang, Pembangunan Jalan Desa Betung Barat 1 Berpotensi Korupsi

Daerah1601 Dilihat

Pali-TransTV45.com||  Geliat pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berupa perbaikan infrastruktur masih menyisakan kesan, asal mengejar keuntungan bagi beberapa pihak, tanpa memperhatikan mutu kualitas yang memadai sesuai standar, sebagaimana diharapkan.

Salah satu contoh sebagaimana dimaksud antara lain Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkar Desa Betung barat 1 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang dapat di duga berpotensi di korupsi oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red).

Pekerjaan : Pembangunan Jalan Dusun 1 Desa Betung Barat.

Lokasi : Desa Betung Barat kecamatan Abab.

Pelaksana : CV. PEHABONG ULE LESTARI.

Nilai Kontrak : 1.492.263.000,_

Sumber Dana : APBD-P KABUPATEN PALI (Penukal Abab Lematang Ilir)

Tahun Anggaran : 2023

Dari temuan wartawan Suparman (transtv 45.com) di lapangan ada beberapa Aitem yang di duga di langgar oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red) seperti pengerasan Jalan berupa Batu Agregat yang dapat di katakan sangat tipis dan bercampur tanah.

Saya juga bertanya kepada masyarakat setempat, bahwa jalan tersebut tidak akan bertahan lama, dikarenakan pengecoran yang mengurangi bahan material seperti semen, ucap dia yang namanya tidak mau di sebutkan.15,20 wib.

Begitu juga dengan terlalu tipisnya pengerasan batu agregat jalan tersebut maka akan berpotensi mempercepat kerusakan jalan itu sendiri.

Ada yang hilang dalam pembangunan Jalan ini seperti hilangnya pengawasan dari konsultan pengawas dan hilangnya pantauan dari istansi Terkait Dinas PUTR, APH PALI, kenapa karena apa yang di dilakukan oleh pihak kontraktor ada dugaan melanggar aturan yang ada.

Dalam pembangunan pekerjaan kontruksi di lingkungan pemerintah pengawasan itu sangatlah penting yang mana jika dalam pengawasan lalai atau kecolongan dapat berakibat fatal sehingga pihak Pelaksana dapat sewenang wenang untuk melakukan hal yang tidak di inginkan,” Ungkap nya”.

Saat di lapangan saya menanyakan pengawas lapangan ternyata tidak ada di tempat berinisial HR, kemudian saya WA(pesan whatsapp) pimpinan proyek berinisial AL, tidak sama sekali di balas. 15.42 wib.

Kami berharap agar pihak Dinas PUTR PALI selaku Stakeholder untuk cepat tanggap menyikapi perihal ini dan segera turun kelapangan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut, jika memang benar adanya maka Kami berharap untuk Bertindak tegas dengan semestinya agar masyarakat tidak merasa di curangi atau dirugikan oleh kontraktor.

Suparman berharap agar Kepala Dinas PU dan APH PALI ,beserta jajarannya yang terkait untuk menunjukkan ketegasan dan ke profesionallannya dalam bekerja, yang mana bila nantinya ada di temukan kecurangan yang di lakukan oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red). Agar dapat di tindak tegas guna kepentingan dan kebaikan bersama.

Bahkan saya Juga berharap BPK pusat beserta jajarannya turun langsung kelapangan untuk mengecek semua perkerjaan di kabupaten PALI provinsi Sumatera selatan.

 

Suparman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *