SBB||TransTV45.com || Sebagai Pelindung, Pelayan, dan Pengayom masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis dan damai.
Bhabinkamtibmas Desa Piru Bripka Max. Ngilawana melaksanakan kegiatan Problem Solving (penyelesaian masalah) warga binaan di Mako Polsek Piru. Kamis (04/04/2024)
Bhabinkamtibmas Bripka Max. Ngilawana membantu warga binaan menyelesaikan masalah perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Melalui musyawarah yang dilakukan, akhirnya kedua belah pihak atas kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Tindakan Bhabinkamtibmas Desa Piru Bripka Max. Ngilawana ini dapat membantu membangun hubungan yang harmonis antara warga, serta menghindari konflik yang lebih besar.
Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis di mana kita dapat hidup dengan saling menghargai satu sama lain. “harap Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Piru AKP S. J. LEIMENA menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat Problem Solving (Penyelesaian masalah) dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “ucap Kapolsek.
S. Adam








