Pemkot Palu Tegaskan Upaya Perlindungan Sosial bagi Tenaga Kerja Non-ASN

Breaking News1488 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com|| BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk meninjau kepesertaan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program Universal Coverage Jamsostek. Acara ini berlangsung pada Kamis, 10 Oktober, bertempat di salah satu restoran dan kafe di Kota Palu.

Kepala BPJS-TK Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, menyampaikan bahwa Monev bertujuan untuk memastikan setiap tenaga kerja non-ASN mendapatkan perlindungan yang memadai sesuai dengan program yang telah berjalan.

“Pemkot Palu dan BPJS-TK berkolaborasi agar tenaga kerja non-ASN bisa terlindungi dari risiko kerja, termasuk kecelakaan dan jaminan hari tua,” ujar Andi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu, Setyo Susanto, turut menekankan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja non-ASN, meski menghadapi kendala anggaran.

Menurut Setyo, perlindungan tersebut akan diprioritaskan untuk pelaku UMKM yang rentan dengan pendapatan di bawah Rp2,5 juta per bulan.

Setyo juga menghimbau para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan diri, guna mempercepat proses identifikasi dan perlindungan.

“Meskipun ada beberapa tenaga kerja yang belum terdaftar, kami akan terus mendorong agar semua yang memenuhi syarat bisa terlindungi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Syamsu Rijal menambahkan bahwa program ini akan terus diperluas agar mencakup lebih banyak pekerja di sektor informal.

“Kami berharap dapat bekerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek yang inklusif dan adil,” tutupnya.

 

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *