Jatanras Polresta Palu Bergerak Cepat: Dua Tersangka Diamankan Usai Penganiayaan Berdarah di Poboya

Breaking News3853 Dilihat

Palu-TransTV45.Com- Dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, telah berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polresta Palu. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian ini.

Proses Penyelidikan Lanjutan
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini terus berjalan, dengan pengamanan diperketat di sekitar lokasi kejadian yang merupakan area pengolahan hasil tambang masyarakat. Langkah ini diambil guna menghindari potensi aksi balasan atau kejadian serupa.

Kronologi Kejadian
Pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, korban, R (29), ditemukan dalam kondisi luka robek di bagian lengan kanan dan kepala kanan. Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, E (52) dan H (64), yang segera membawanya ke Rumah Sakit Dr. S.T. untuk perawatan medis intensif.

Menurut keterangan saksi, korban datang ke rumah dalam kondisi sempoyongan dan tubuh penuh darah, menyampaikan bahwa dirinya habis dipotong. Namun, karena korban masih dalam penanganan medis, keterangan lebih lanjut belum dapat diperoleh.

Penyelidikan dan Dugaan Pelaku
Dari informasi awal, diduga pelaku berinisial A. Motif dan kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan.

Imbauan Kapolresta Palu
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat, terutama keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Palu.

 

Sumber : Humas Polresta Palu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *