
Suro Lembak TransTV. Com— Pemerintah Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan kegiatan pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025 yang berlangsung dengan lancar dan tertib di Gedung Serba Guna Desa Suro Lembak.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan edaran Presiden Republik Indonesia mengenai penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan koperasi desa yang profesional, transparan, dan berdaya guna. Pembentukan koperasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Acara pembentukan Koperasi Merah Putih dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintah Desa Suro Lembak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suro Lembak, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas mengenai struktur kepengurusan, tujuan pembentukan koperasi, serta langkah-langkah strategis agar koperasi dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai aturan yang berlaku. Proses pembentukan berlangsung secara musyawarah mufakat sehingga menghasilkan keputusan yang disepakati bersama.
Pemerintah Desa Suro Lembak berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota serta masyarakat sekitar.(fb)








