Pemilihan MKKS, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah di Sulut Diduga Tidak Sesuai Mekanisme.

Berita, Daerah30 Dilihat

Manado- TransTV45.com|| ( 18 Juni 2025) Musyawarah Kerja Kepala sekolah yang dilaksanakan baru baru ini diduga tidak sesuai mekanisme.pasalnya dalam pemilihan Ketua MKKS dari jumlah 300 orang kepala sekolah dari limabelas Kabupaten kota di Sulut, yang hadir hanya 13 kepala sekolah.

padahal sesuai peraturan kemendikbud No.28 thn 2010 bahwa dalam pemilihan ketua MKKS, harus dilibatkan semua kepala sekolah yang ada di Sulut bukan hanya utusan satu orang tiap satu daerah.

Diketahui pemilihan Ketua MKKS Sulut sudah selesai, dan saat ini sudah mempunyai ketua terpilih .namun dalam pemilihan ketua dinilai tidak sesuai mekanisme yang ada” dan ada dugaan menyalahi ketentuan dalam pemilihan ketua MKKS tersebut. Hal ini memungkinkan sekali karena dari lima belas kabupaten kota hanya utusan yang hadir padahal jumlah kepala sekolah SMA disulut kurang lebih 229 kepala sekolah aktif.dan lagi dalam peraturan kemendikbud No.28 thn 2010 tidak menyebutkan ketentuan tentang sudah berapa lama seseorang memegang jabatan kepala sekolah.Dengan demikian setiap kepala sekolah berhak memilih dan dipilih untuk menjadi calon ketua MKKS.

MKKS adalah suatu wadah komunikasi dan kordinasi antara kepala sekolah,untuk meningkatkan suatu pendidikan .dan MKKS Juga berfungsi sebagai sarana pengembangan profesionalisme kepala sekolah ,dan juga pemberdayaan sekolah sekolah dalam satu gugus wilayah.Dengan demikian pemilihan ketua MKKS harus melibatkan berbagai aspek Hukum dan pedoman yang saling terkait,serta berlaku di masing masing daerah.

Ketika ditanya awak media ini pada kepala sekolah SMA Neg. 9 Manado, Hendra Jonna Massie mengenai dugaan adanya interfensi pihak lain dalam pemilihan ketua MKKS, Kepala sekolah SMA 9 Binsus Manado mengatakan : saya tidak tau akan hal itu nanti bapak bapak saja yang menilai sejauh mana pelaksanaan Pemilihan ketua MKKS Sulut yang pasti saat ini sudah ada ketua yang terpilih sebagaimana yang sudah dijelaskan tadi.

(M.Ratulangi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *