Rayakan HUT Sigi, Kemenkum Sulteng Buka Layanan AHU dan KI: Dorong Potensi Daerah Lewat Perlindungan Hukum

Breaking News1919 Dilihat

Sigi-TransTV45.Com-Dalam rangka mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan mendukung geliat pembangunan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) membuka Stand Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) pada momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sigi ke-17 yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Taiganja, Desa Kalukubula, Minggu, (22/6/2025).

Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menggali potensi daerah, mempererat rasa kebersamaan, serta menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya lokal yang menjadi identitas Kabupaten Sigi.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak 22 hingga 24 Juni 2025 ini, Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng menghadirkan berbagai layanan strategis sebagai bentuk konkret pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, khususnya dalam pelayanan hukum yang proaktif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum seperti konsultasi dan pendaftaran Apostille, pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) perorangan, hingga konsultasi pendirian badan hukum.

Sementara itu, Bidang Pelayanan KI menyediakan layanan konsultasi dan pendaftaran merek, indikasi geografis, paten, hak cipta, rahasia dagang, desain industri, dan kekayaan intelektual komunal.

“Partisipasi kami dalam perayaan ini adalah bagian dari komitmen untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. HUT Kabupaten Sigi menjadi momentum strategis untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan hukum dan kekayaan intelektual dalam pembangunan daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan, bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Sigi merupakan langkah penting untuk memperkuat kesadaran hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis legalitas yang kuat.

“Melalui stand layanan ini, kami ingin menunjukkan bahwa hukum bukan hanya urusan birokrasi, tapi menjadi fondasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap kegiatan ini,” tegas Rakhmat.

Adapun layanan ini dilaksanakan dengan menghadirkan petugas helpdesk serta didampingi staf dari Bidang Pelayanan AHU dan KI, yang siap memberikan edukasi dan pendampingan langsung kepada pengunjung stand selama kegiatan berlangsung.

Melalui kehadiran di kegiatan pameran seperti ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus mendorong inovasi pelayanan publik serta memperluas jangkauan edukasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual, guna mendukung kemajuan masyarakat Sulawesi Tengah secara menyeluruh.

 

Sumber : Humas Kanwil Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *