Kejaksaan Sulteng Rajut Sinergi dengan Bank Mandiri

Breaking News1014 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, N. Rahmat, S.H., M.H., didampingi oleh,Asisten Intelijen (Asintel) Ardi Surianto, S.H., M.H.,Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Pertimbangan Hukum (Kasi Pertih) Sugiarto, S.H., M.H.,

menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari perwakilan Bank Mandiri. Delegasi bank dipimpin langsung oleh Widiawaty Mochtar, Pelaksana Jabatan (Pjs) Area Head Bank Mandiri.

Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antar-institusi, khususnya dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum di sektor perbankan. Dalam audiensi, pihak Bank Mandiri menyampaikan bahwa kegiatan usaha perbankan kerap menghadapi tantangan hukum, salah satunya penyelesaian kredit bermasalah.

Sinergi dengan lembaga penegak hukum dinilai sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulteng menjelaskan secara lugas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta peran Kejaksaan.

Penekanan diberikan pada peran Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam mendukung penyelesaian masalah hukum yang dihadapi BUMN, termasuk sektor perbankan.

Kajati menegaskan kesiapan Kejaksaan menjadi mitra strategis dalam upaya pemulihan dan pengamanan keuangan negara melalui pendampingan hukum yang profesional dan akuntabel.

Sebagai penutup, pihak Bank Mandiri menyampaikan apresiasi atas penjelasan dan arahan dari Kajati Sulteng. Mereka menyatakan komitmen untuk terus membangun kolaborasi yang solid dengan Kejaksaan guna menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan bebas dari persoalan hukum.

Sumber : Kasipenkum Kejati Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *