Kemenkum Sulteng Bahas Ranperda Organ dan Kepegawaian Perumda Air Minum Banggai

Breaking News1082 Dilihat

Palu-TransTV45.Com// Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Rabu (6/8), di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Banggai.

Hadir dalam kegiatan ini para perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang terkait langsung dengan pengelolaan Perumda Air Minum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Ranperda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang penyediaan air minum.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas mengenai organ dan kepegawaian Perumda Air Minum, kita memastikan pelayanan yang diberikan semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menerangkan pentingnya penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia dalam tubuh Perumda Air Minum.

“Keberhasilan Perumda Air Minum bukan hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh manajemen yang solid dan SDM yang kompeten. Ranperda ini akan menjadi dasar kuat bagi terciptanya tata kelola perusahaan daerah yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.

Melalui harmonisasi ini, Ranperda tentang Organ dan Kepegawaian Perumda Air Minum diharapkan segera disahkan sehingga dapat memperkuat pelayanan air minum, sekaligus mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat Banggai secara berkelanjutan.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *