Pulo Dua Disiapkan Jadi Ikon Wisata Selam, Kemenkum Sulteng Gelar Harmonisasi Regulasi

Breaking News1079 Dilihat

Palu-TransTV45.Com// Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah yang membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi Pulo Dua, Rabu (6/8), di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang terkait langsung dengan sektor pariwisata, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan potensi wisata selam di kawasan Pulo Dua.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan regulasi pariwisata selam di Pulo Dua memiliki kepastian hukum dan sejalan dengan aturan perundang-undangan.

“Wisata selam Pulo Dua memiliki potensi luar biasa untuk menjadi ikon wisata bahari Sulawesi Tengah. Dengan regulasi yang terharmonisasi, pengelolaan wisata selam akan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun daerah,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa aturan yang jelas akan memberikan perlindungan bagi pengunjung, pengelola, dan kelestarian lingkungan laut.

“Kita ingin memastikan bahwa pengembangan wisata tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal,” tambahnya.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Ranperbup tentang Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi Pulo Dua dapat segera ditetapkan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas serta mendukung peningkatan sektor pariwisata di Kabupaten Banggai.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *