Faidal Dg Pasau: Garda Hukum Desa Avolua Parigi Moutong

Breaking News1092 Dilihat

Parigi-TransTV45.Com//Di pelosok Desa Avolua, Kabupaten Parigi Moutong, berdiri sosok pejuang hukum yang menjadikan pelayanan hukum sebagai panggilan nurani: Moh. Faidal Dg Pasau. Melalui dedikasi dan kerja kerasnya, Faidal sukses meraih sertifikasi CPLA dari pelatihan nasional yang diinisiasi oleh BPHN dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

“Faidal adalah wajah harapan hukum di desa. Ia berhasil mematahkan stigma bahwa hukum hanya untuk kota besar,” ungkap Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Pernyataan ini mempertegas pentingnya paralegal desa dalam membangun budaya hukum inklusif.

Selama masa aktualisasi, Faidal aktif menangani berbagai isu mendasar seperti sengketa warisan, pengurusan dokumen hukum, serta edukasi hukum tentang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga dikenal mampu memfasilitasi warga untuk mengakses bantuan hukum dengan pendekatan yang humanis dan solutif.

“Desa Avolua beruntung memiliki Faidal. Ia bukan hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum kolektif masyarakat,” tambah Kakanwil Kemenkum Sulteng. Kamis, (7/8/2025).

Peran Faidal menjadi cermin keberhasilan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menjangkau daerah-daerah terpencil dan memberdayakan masyarakat melalui pendekatan nonlitigasi. Dengan dukungan regulasi dan pelatihan dari Kemenkumham, posisi paralegal kini tidak lagi dipandang sebelah mata.

Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya paralegal-paralegal komunitas lainnya, yang akan menghidupkan sistem hukum di wilayah perdesaan secara partisipatif dan berkeadilan.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *