“Oknum ASN Deli Serdang Diduga Makan Gaji Buta, Kabid Lalulintas Perhubungan Tidak Pernah Masuk Kantor Selama 2 Bulan”

Berita, Daerah134 Dilihat

Deli Serdang- TransTV45.com|| Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diduga melakukan praktik “makan gaji buta” dengan tidak pernah masuk kantor selama 2 bulan. Oknum ASN tersebut bertugas di Kabid Lalulintas Perhubungan dan diketahui tidak aktif bekerja sejak PLT Kabag Umum menjabat.

Praktik “makan gaji buta” ini tentunya menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Jika terbukti benar, hal ini dapat merugikan negara dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Kepala bidang (Kabid) Lalulintas Dany Ginting saat dikonfirmasi media Selasa ( 19/8/2025) membantah bahwa ASN yang bersangkutan jarang masuk kantor karena sedang bertugas dilapangan terus. Namun, pernyataan ini perlu dibuktikan dengan bukti kehadiran yang sah.

” Info nya kurang tepat itu bg. Saya tetap melaksanakan tugas sebagai kepala bidang lalu lintas. Terkait hadir di kantor, karena tugas saya di bidang lalin lebih banyak berhubungan dengan kegiatan di lapangan” . Silahkan di cek saja bang, jawabnya via WhatsApp, (19/8).

Kepala bidang (Kabid) Lalulintas Dany Ginting saat dikonfirmasi media Selasa ( 19/8/2025) membantah bahwa ASN yang bersangkutan jarang masuk kantor karena sedang bertugas dilapangan terus. Namun, pernyataan ini perlu dibuktikan dengan bukti kehadiran yang sah.

Sementara pengamat sosial Hijard Sembiring mengatakan, tugas pokoknya kan di Kabid lalulintas perhubungan Deli Serdang, sementara di Kabag umum kan hanya PLT, ya aneh juga itu kalau dia gak pernah masuk kantor di Dinas Perhubungan. Komennya singkat.

Media mencoba minta Prinkan daftar hadirnya untuk bulan Juni, Juli dan Agustus ke Sekdis perhubungan, Sahlan, sebagai bukti kehadirannya, Selasa (19/8).

Namun Sahlan Sekdis Perhubungan DS terkesan mengelak, abang tanya dulu sama kabid lalin, akun yang digunakannya yang mana, apa akun di dishub atau di bagian umum. Jawabnya.

Kemudian media menjelaskan, Tugas pokoknya kan di dishub perhubungan?

Di bagian umum kan dia PLT? Ngapain mesti tanyakan Denny Ginting?.

Selanjutnya, Sahlan Sekdis Perhubungan DS menjawab , Abang koordinasi saja nanti sama dia, mungkin dia punya pertimbangan lain karena menyangkut tugas yang diperintahkan pimpinan dan situasi pekerjaan yang dia pikul, jelas Sekdis perhubungan.

Penting bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas jika memang oknum ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terjaga dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan.

PPBMI

(JWI DS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *