Posbankum Jadi Pilar Penting Reformasi Hukum Nasional

Breaking News10 Dilihat

Donggala- TransTV45.Com//Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Donggala dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional. Hal ini ditegaskan pada sosialisasi yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Selasa (2/9/2025).

Kegiatan ini tidak hanya membahas teknis pendirian Posbankum, tetapi juga menegaskan kaitannya dengan Asta Cita Presiden RI dalam percepatan reformasi hukum.

Menurut Sopian, Posbankum adalah bukti nyata keberpihakan negara pada masyarakat kecil. Keberadaannya memperkuat tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan merata.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan:

“Reformasi hukum tidak bisa hanya berhenti di tingkat pusat. Harus ada instrumen yang menjangkau masyarakat bawah, dan Posbankum adalah jawabannya.

Dengan Posbankum, masyarakat desa bisa merasakan keadilan secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa reformasi hukum harus berorientasi pada kemudahan akses dan pelayanan publik. Posbankum adalah sarana untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam menikmati hak keadilan.

Dengan demikian, Posbankum bukan hanya program teknis, tetapi simbol keberhasilan reformasi hukum yang berpihak pada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *