Hak Cipta Logo HUT Kota Palu Resmi Dilindungi

Breaking News504 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com-Logo resmi peringatan HUT Kota Palu ke-47 kini mendapatkan perlindungan hukum melalui penerbitan Sertifikat Hak Cipta yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Ir. Razilu, kepada Walikota Paku, H. Hadianto Rasyid dalam acara puncak HUT Kota Palu.

Razilu menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta sebagai bentuk penghormatan terhadap kreativitas.

“Hak cipta bukan hanya dokumen, melainkan pengakuan atas kreativitas. Logo HUT Kota Palu ini menjadi simbol identitas sekaligus bukti bahwa kota ini bergerak dalam semangat inovasi,” ungkapnya.

Logo HUT Palu ke-47 yang sarat makna ini dirancang untuk menggambarkan semangat persatuan, ketangguhan, dan optimisme masyarakat Palu.

Dengan adanya sertifikat hak cipta, karya tersebut kini memiliki perlindungan hukum yang kuat dari potensi plagiarisme atau penggunaan tanpa izin.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai sertifikat hak cipta ini bukan hanya bentuk perlindungan, tetapi juga motivasi bagi kreator lokal.

“Kami ingin Palu menjadi kota kreatif. Perlindungan hak cipta adalah langkah awal untuk memberi rasa aman dan penghargaan bagi karya anak bangsa,” jelasnya.

Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa kreativitas anak muda Palu sangat potensial untuk dikembangkan.

Perlindungan hak cipta menjadi landasan agar karya seni, desain, dan inovasi lokal bisa bersaing di tingkat nasional maupun global.

Penetapan logo HUT Kota Palu sebagai ciptaan yang dilindungi juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mendukung ekosistem kreatif.

Ke depan, diharapkan semakin banyak karya lokal yang mendapat perlindungan hukum sehingga Palu tidak hanya dikenal sebagai kota budaya, tetapi juga sebagai kota inovasi.

Masyarakat Palu menyambut baik langkah ini, karena logo HUT bukan hanya sekadar lambang perayaan, tetapi juga representasi semangat kolektif seluruh warga kota. Dengan perlindungan hak cipta, makna dan identitas itu akan tetap terjaga dari generasi ke generasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *