Kecelakaan Kerja di PT SNC, Pegawai Terlindungi BPJamsostek

Breaking News852 Dilihat

Foto Tengah:Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali

Morowali-TransTV45.Com// Musibah kecelakaan kerja terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (12/10/2025). Kebakaran di Menara Scrubber milik PT Sulawesi Nickel Cobalt (SNC) mengakibatkan sejumlah pekerja mengalami luka-luka.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Luky Julianto, pada Senin (13/10/2025) menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan dan pengecekan terhadap pekerja yang menjadi korban untuk memastikan status kepesertaannya.

Berdasarkan data sementara, korban yang dilaporkan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, mereka berhak mendapat jaminan dari BPJamsostek karena kejadian tersebut tergolong kecelakaan kerja.

“Tenaga kerja yang mengalami kecelakaan dalam kejadian tersebut masuk dalam ruang lingkup kecelakaan kerja.

Mereka akan mendapatkan fasilitas layanan rawat inap kelas 1 di rumah sakit pemerintah. Pelayanan ini diberikan hingga tenaga kerja dinyatakan sembuh oleh dokter.

Apabila terjadi kondisi terburuk, seperti cacat tetap, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Luky.

Seluruh biaya perawatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan kualitas pelayanan rawat inap kelas 1 di rumah sakit pemerintah.

Sementara itu, terkait jumlah korban kebakaran, Luky menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti dan masih berkoordinasi dengan PT IMIP untuk memastikan jumlah serta kondisi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *