Ombudsman Soroti Rendahnya Pelayanan Publik di SBB, DPRD Desak Evaluasi Birokrasi

DPRD SBB258 Dilihat

Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku menyoroti rendahnya kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Ketua Ombudsman Maluku, Hasan Selamet, menyebut SBB menempati posisi paling bawah dari 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Kami meminta DPRD SBB memperkuat fungsi pengawasan internal di seluruh bidang pemerintahan. Dukungan semua pihak dibutuhkan untuk memperbaiki pelayanan publik di daerah ini,” tegas Hasan, Kamis (30/10/2025).

Ombudsman juga menemukan banyak aset sekolah dan fasilitas kesehatan di SBB yang belum memiliki sertifikat tanah, yang mencerminkan lemahnya tata kelola pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar, mengaku prihatin. “Kita semua terpukul dengan hasil ini. Saya menyayangkan kinerja Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan — apakah mereka benar-benar bekerja optimal selama ini?” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Akbar, buruknya pelayanan publik menjadi penghambat kemajuan Saka Mese Nusa. Ia menilai penempatan pejabat eselon II selama ini tidak sesuai kapasitas.

“Harus ada pembenahan struktur birokrasi. Jangan seperti sebelumnya, penempatan pejabat tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Akbar menyebut hasil survei Ombudsman menunjukkan pelayanan publik di SBB hanya mencapai 22,7 persen dari 100 persen.

“Temuan ini sejalan dengan pandangan Fraksi Demokrat pada rapat paripurna lalu. Ini alarm serius bagi pemerintah daerah,” katanya.

Ia mendesak Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan rotasi birokrasi. “Tidak ada alasan lagi untuk menunda perubahan. Reformasi pelayanan publik harus segera dilakukan,” Pungkas Akbar dengan nada tegas

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *