Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Berita, Daerah39 Dilihat

BATANG KUIS – TransTV45.com|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk lebih memperkuat aspek pelindungan pekerja migran, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan.

Komitmen dalam memberikan pelindungan tersebut, karena Deli Serdang merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang cukup besar.

Pun begitu, pelindungan yang diberikan kepada para pekerja migran bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama dalam memastikan hak-hak pekerja migran dihargai dan dihormati.

“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen menjalankan pembangunan yang sehat, cerdas, dan sejahtera, termasuk memastikan para pekerja migran sebagai pahlawan devisa dan tulang punggung keluarga mendapat pelindungan maksimal, serta kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui jalur yang aman,” ungkap Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung MAP ketika membuka Lokakarya Pelindungan Pekerja Migran Kabupaten Deli Serdang di D’Prima Hotel, Tumpatan Nibung, Batang Kuis, Kamis (20/11/2025).

Disebutkan, pelindungan terhadap pekerja migran dibutuhkan karena banyak yang berangkat ke luar negeri dengan harapan memperoleh kehidupan lebih baik, namun pada faktanya tidak sedikit yang menghadapi risiko, mulai dari penempatan ilegal, perlindungan hukum yang lemah, hingga kasus-kasis kekerasan dan eksploitasi.

Pemkab Deli Serdang memahami, pekerja migran, khususnya perempuan merupakan kelompok yang menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi perlindungan hukum, akses informasi, maupun dukungan bagi pekerja migran itu sendiri.

Karena hal itulah, maka diperlukan kerja sama yang terstruktur, komprehensif, dan berkelanjutan.

Untuk itu, diharapkan langkah-langkah strategis, model kolaborasi baru, serta penguatan layanan yang benar-benar menjawab kebutuhan tersebut.

“Lokakarya ini punya makna penting untuk mengonsultasikan dan menyinergikan progtam dalam menangani kebutuhan pekerja migran perempuan dan keluarga mereka, serta mengembangkan implementasi program strategis bersama yang mencakup kontribusi pemerintah, dukungan para mitra, serta tindakan keberlanjutan ke depan,” tutup Asisten I.

Sebelumnya, Ketua Migran Worker Resources Center (MRC), Antonius Tampubolon menyebutkan, pelaksanaan lokakarya tersebut bertujuan untuk menggandeng pemerintah, dalam hal ini Pemkab Deli Serdang untuk merumuskan dan menghasilkan kerja sama atau program pelindungan terhadap pekerja migran.

Sementara itu, perwakilan International Labour Organization (ILO) Jakarta, Cintya Harkrisnowo menjelaskan, Pekerja Iigran Indonesia (PMI) wajib untuk dijaga, dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh didiskriminasi. Harus ada upaya bersama memberi perlindungan kepada para pekerja migran, terlebih yang berasal dari Indonesia.

“Kami (ILO) memiliki visi perlindungan hak-hak tenaga kerja dengan standar hak pekerja-pekerja di dunia. Standar kerja itu harus tripartit. Bukan hanya pekerja, tapi mesti melibatkan pemberi kerja dan pemerintah. Dari data yang ada, dari seluruh PMI di luar negeri itu 70 persennya adalah perempuan. Paling banyak lagi di sektor rumah tangga. Ini belum terlindungi hak-haknya di negara tujuan. Inilah diperlukan kolaborasi untuk memastikan para PMI dilindungi, dijamin hak-haknya, dan lainnya,” jelasnya.

DPP. PPBMI. DS

( D. 51L )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *