Jakarta-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran juru damai di desa dan kelurahan melalui kehadiran langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, pada acara Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Dalam kegiatan nasional yang dihadiri Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, tersebut, Kemenkum Sulteng memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kompetensi kepala desa dan lurah dalam penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Kakanwil Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa peran kepala desa/lurah sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP) menjadi bukti nyata hadirnya negara di tingkat akar rumput.
“Kepala desa dan lurah adalah penjaga pertama harmoni sosial. PJA adalah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka menyelesaikan persoalan warganya tanpa harus selalu ke pengadilan,” ujarnya.
Rakhmat menilai capaian nasional tahun 2025 sebanyak 802 Kepala Desa/Lurah menjadi NLP mencerminkan keseriusan pemerintah memperluas akses keadilan berbasis masyarakat.
Kemenkum Sulteng juga menyatakan siap mengawal peningkatan kapasitas juru damai melalui kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH), perguruan tinggi, hingga pemerintah daerah setempat.
“Kami akan memperkuat jaringan pelatihan Peacemaker di seluruh Sulteng agar mediasi menjadi budaya hukum yang hidup di masyarakat,” tegas Rakhmat.
Acara PJA 2025 juga mengumumkan tiga juru damai terbaik: Hemrinci (Kab. Landak), Margono (Kota Metro), dan Ahmad Gunawan (Kab. Garut).








