
BP Peliung – TransTV45.com|| Program ketahanan pangan di berikan pemerintah melalui dana Badan usaha milik desa ( BUMDES ) banyak yang sudah di realisasikan oleh pemerintah di desa desa.
Khususnya di desa Banumas kecamatan BP Peliung telah menerima dana yang melalui BUMDES desa dengan nilai hampir mencapai 2 ratus juta Rupiah di tahun 2025
Dengan bagad tersebut direalisasikan untuk ketahanan pangan dengan membeli hewan kambing 5 ekor dengan rincian 4 kambing betina dan 1ekor kambing jantan dan di bagikan ke 18 kelompok.
Di sayangkan untuk realisasi pembelian kambing ini di duga di manfaatkan sebgai kurupsi oleh oknum yang terlibat dalam pengelolaan dana BUMDES di desa Banumas pasal dengan bagad tersebut untuk pembelian hewan ternak yang bisa di asumsikan tidak sesuai dengan SOP dan di duga terindikasi adanya tindak korupsi dengan modus pembelian hewan ternak kambing yang di duga pembelanjaan kambing ajang korupsi yang mengakibatkan kerugian negara
Ketika di konfirmasi dengan ketua BUMDES Riduan Senin 30 Maret di kediamannya menuturkan untuk desa kami BUMDES kami belikankan hewan ternak kambing sebanyak 5 ekor kambing diantara 4 betina 1jantan di setiap satu kelompok jumlah kelompok ada 18 ungkapnya
Lanjut Riduan perekor di beli harga 1 jutaan untuk kambing betina dan kalau harga kambing jantan itu berbeda dengan harga 1 juta lebih, terus kalau memang ada hewan yang meninggal sekarang itupun Ado buktinya dan kalau ada masalah dalam pembelanjaan hewan ternak kambing ini saya pasrah”pak tutupnya
Terpisah kepala desa Banumas Ari ketika di konfirmasi Selasa 31 Maret 2026 di kantor desa menuturkan mejelaskan bahwa dana BUMDES di realisasikan pembelian hewan ternak kambing 5 ekor kambing di setiap kelompok dan ado 19 kelompok jelas kades untuk dana BUMDES jelas Ari itu Ado potongan persentase Pulo jelasnya.
Untuk APH ( aparat penegak hukum) agar menindak lanjuti apa yang jadi problem di desa Banumas ini khususnya di bidang badan usaha milik desa ( BUMDES ) yang di duga syarat korupsinya.
Wartawan //Taufik








