
Kepahiang Transtv45. Com_
Pemerintah Desa Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, telah melaksanakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar serta dihadiri oleh Camat Ujan Mas, Ketua BPD, unsur perangkat desa, serta segenap masyarakat Desa Suro Muncar.
Dalam penetapan APBDes Tahun 2026, pemerintah desa menetapkan prioritas pembangunan yang masih berfokus pada kelanjutan pembangunan jalan desa. Hal ini dilakukan guna meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar aktivitas masyarakat, sehingga dampak pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
Kehadiran Camat Ujan Mas dan Ketua BPD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap perencanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif. Pemerintah Desa Suro Muncar berharap, melalui penetapan APBDes ini, seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Fb)







