Kemendagri Gelar Dialog Forkopimda Wilayah Maluku dan Nusa Tenggara di Lombok

PEMDA SBB431 Dilihat

Jakarta
Transtv45.com || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Provinsi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam agenda arahan dan dialog bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Lombok, NTB.

Undangan resmi bernomor 500.2.3/4109/SJ itu bersifat segera dan ditujukan kepada gubernur, ketua DPRD, kapolda, pangdam, kepala kejaksaan tinggi, kepala BIN daerah, hingga para bupati/wali kota dan inspektur daerah se-wilayah Maluku dan Nusa Tenggara.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kegiatan berlangsung pada Selasa, (19/052026),di Ballroom Merumatta Senggigi Hotel, Lombok Barat, NTB.

Agenda utama kegiatan berupa arahan dan dialog antara pemerintah pusat dan Forkopimda Plus terkait situasi politik, keamanan, serta penguatan koordinasi pemerintahan daerah.

Kemendagri menegaskan kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Peraturan Presiden Nomor 149 Tahun 2024 tentang Kementerian Dalam Negeri.

Selain forum dialog, pemerintah pusat juga menggelar sejumlah agenda pendamping, mulai dari gerakan bersih pantai, Gerakan Pangan Murah (GPM) dan bazar UMKM.

Berdasarkan jadwal acara, kegiatan diawali pukul 07.00 WITA dengan aksi bersih pantai dan Gerakan Pangan Murah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri di kawasan Pantai Senggigi dan Pasar Seni Senggigi, Kecamatan Batu Layar.

Selanjutnya, pukul 10.00 hingga 12.00 WITA digelar sesi arahan dan dialog bersama Menko Polkam di Ballroom Merumatta Senggigi Hotel dengan dress code pakaian dinas harian (PDH).

Pada malam harinya, pemerintah pusat menggelar gala dinner yang dirangkaikan dengan pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah berprestasi tahun 2026.

Dalam surat itu, peserta diminta hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai. Konfirmasi kehadiran dilakukan melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Langkah Kemendagri mengumpulkan Forkopimda lintas provinsi ini dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional, khususnya di kawasan timur Indonesia.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *