
Kampar Riau, TransTV45.com ||Pemuda Kampar, Mhd Sanusi, mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera melakukan penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Tapung Raya sebagai langkah konkret meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga kini masih jauh dari target.
Menurut Sanusi, Kecamatan Tapung, Tapung Hulu, dan Tapung Hilir merupakan kawasan dengan pertumbuhan pembangunan yang sangat pesat. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai perumahan, ruko, gudang, bangunan usaha hingga kawasan komersial terus bermunculan. Namun, ia menilai perlu dilakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan seluruh bangunan tersebut telah memenuhi kewajiban perizinan sesuai aturan.
“Kalau Pemkab Kampar serius ingin meningkatkan PAD, maka sektor perizinan bangunan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai ada bangunan yang sudah beroperasi dan menghasilkan keuntungan, tetapi kewajibannya kepada daerah belum ditunaikan,” tegas Mhd Sanusi, Jumat (5/6/2026).
Ia mengatakan, penertiban PBG bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan potensi pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Menurut Sanusi, selama ini Tapung Raya dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berani melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan tersebut guna memastikan seluruh administrasi perizinan telah dipenuhi.
“Jangan hanya fokus mencari sumber PAD baru, sementara potensi yang sudah ada di depan mata belum dimaksimalkan.
Pemerintah harus turun langsung ke lapangan dan melakukan pendataan secara menyeluruh,” ujarnya.
Sanusi juga meminta agar penertiban dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Baik bangunan milik masyarakat, perusahaan maupun pelaku usaha besar harus diperlakukan sama di hadapan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, masyarakat akan mendukung langkah pemerintah apabila dilakukan secara transparan dan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kampar.
“Ini bukan soal mempersulit investasi atau usaha masyarakat. Justru dengan administrasi yang tertib, daerah mendapatkan manfaat, pelaku usaha memiliki kepastian hukum, dan pembangunan dapat berjalan lebih baik.
Karena itu saya mendesak Pemkab Kampar segera menertibkan PBG, khususnya di Tapung Raya, demi meningkatkan PAD Kabupaten Kampar,” tutup Mhd Sanusi.**









