• Boltim /Sulut- Transtv45.com|| tgl 16 Juni 2026.
• Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Golfried Hasiholan SH.M.Si saat ini melakukan tindakan tegas, aman,dan terukur .Penindakan tegas ini adalah untuk memberikan efek jerah pada pelaku aktifitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Hukum Boltim.Upaya ini juga semata mata untuk penegakan Hukum,melindungi keselamatan Masyarakat dan menjaga kelestarian lingkung sekitar yang ada di Bolaang Mangondow Timur.
Dalam tindakan ini ,patroli dan satuan Reskrim Polres Boltim melakukan penggrebekan terhadap lokasih tambang yang diduga beroperasi tanpa izin ,di Hutan Garini.Dari penggrebekan itu ditemukan beberapa Excavator yang sedang melakukan aktifitas dilokasi tambang yang diduga ilegal .
Tindakan yang diambil saat ini oleh Polres Botim adalah melakukan polisline terhadap alat berat tersebut dan melakukan pengamanan lokasi agar tidak terjadi kerusakan lingkukang yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Sampai saat ini Polres Boltim Masi mendalami siapa pelaku Penambang Ilegal dan pelaku pengrusakan hutan Garini.Jika terbukti ,maka pelaku akan dijerat dengan UU Pertambangan no.3 THN 2020 tentang perubahan UU.No.4 2009 tentang mineral dan batu bara.
Dengan dugaan tidak memiliki izin sebagaimana yang di atur dalam UU.No.3 THN 2020,maka Polres Boltim juga dengan tegas mengambil tindakan Polisline terhadap Barang bukti, yang ada di lokasi tambang sesuai dengan UU.yang berlaku.
Tindakan Polres Boltim ini mendapat Apresiasi dari berbagai kalangan pencinta alam, dan juga masyarakat sekitar mengingat tindakan ini adalah tindakan yang benar benar menjaga keseimbangan Manusia dan alam sekitar, dimana jika tidak diperhatikan dikuatirkan akan mendatangkan bencana yang tidak dapat kita duga dikemudian hari .Sampai berita ini diturunkan, awak Media ini belum mendapat konfirmasi terhadap Oknum yang diduga Penambang Ilegal sekaligus pemilik Exavator .
Rumor yang beredar diduga pelaku yang memilik usaha tambang tersebut katanya ” orang orang yang dekat dengan petinggi di Sulut,sehingga mereka merasa leluasa melakukan usaha walaupun ada dugaan usaha itu melawan Hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan adanya tindakan tegas,aman dan terukur dari Kapolres Boltim,diharapkan ada efek jerah bagi penambang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,namun tidak memperhatikan kerusakan lingkungan.Diharapkan juga jika adanya oknum yang mengaku orang dekat dengan petinggi di Sulut, harus ditelusuri dan jika benar harus ditindak siapapun dia.jangan karena ulah seseorang merusak tatanan Hukum yang ada saat ini.
( M.Ratulangi.)





