
Jalan Rusak Dibiarkan, Di Mana Tanggung Jawab Pemprov Bengkulu?
KEPAHIANG Transtv45. Com– Kesabaran masyarakat Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, akhirnya habis. Setelah bertahun-tahun menghadapi jalan berlubang yang membahayakan keselamatan pengguna, warga bersama seluruh kepala desa memilih turun langsung memperbaiki jalan secara swadaya, Senin (27/7/2026).
Aksi gotong royong ini menjadi potret nyata bahwa masyarakat tidak lagi ingin menunggu janji perbaikan yang tak kunjung terealisasi. Dengan peralatan seadanya dan biaya hasil swadaya, warga menimbun lubang-lubang yang selama ini menjadi penyebab kecelakaan dan menghambat aktivitas ekonomi.
Koordinator kegiatan, Surono, mengatakan seluruh kepala desa se-Kecamatan Kabawetan, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta jajaran Polsek Kabawetan ikut bergotong royong demi memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
“Kami berharap langkah ini bisa mengurangi risiko kecelakaan sambil menunggu pemerintah melakukan perbaikan permanen,” ujarnya.
Ironisnya, jalan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat itu justru diperbaiki oleh warga, bukan oleh pemerintah yang memiliki kewenangan dan anggaran untuk pemeliharaan infrastruktur.
Kondisi ini menjadi sorotan terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu. Masyarakat mempertanyakan mengapa kerusakan jalan yang telah lama dikeluhkan belum juga mendapat penanganan yang memadai. Padahal, infrastruktur yang layak merupakan kebutuhan dasar untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan keselamatan masyarakat.
Aksi gotong royong ini menjadi pesan kuat bahwa warga tidak tinggal diam saat kondisi jalan terus membahayakan pengguna. Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu segera turun ke lapangan, memberikan penjelasan kepada publik, serta merealisasikan perbaikan permanen agar beban memperbaiki jalan tidak terus dibebankan kepada masyarakat.(fb)






