LAMPUNG UTARA –TransTv45.com Musyawarah Desa (Musdes) Serah Terima Manajemen Dana Sosial Tunai (MDST) Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Kantor Desa Sumber Tani, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, pada hari ini, Selasa 4 Agustus 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumber Tani, Doni Afrizal. Turut hadir Camat Abung Pekurun, Darwis Setia Budi, SE., M.M., jajaran perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa dan BKKBN, Sebelum mengikuti rapat, Camat Darwis Setia Budi meninjau langsung lokasi rencana penggunaan dana guna memastikan kesesuaian kondisi di lapangan.
Dalam kesempatannya, Kepala Desa Doni Afrizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh alokasi dana MDST dikelola secara benar, transparan, dan akuntabel. “Dana ini sepenuhnya untuk kepentingan warga, oleh karena itu kita semua harus mengawasi dan memastikan penggunaannya tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Abung Pekurun, Darwis Setia Budi, SE., M.M., memberikan apresiasi atas kesiapan dan keterbukaan pemerintah desa dalam menyelenggarakan musyawarah ini. Ia berharap dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi warga Desa Sumber Tani. “Pemerintah Kecamatan sangat mendukung langkah ini, mari kita jaga kepercayaan dan kelola setiap rupiah dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekeluargaan, serta diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan pengelolaan program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Darmawan)




