Diduga Ketiga Pelaku Penembakan Menggunakan Senapang Angin yang Mengakibatkan Korban Meninggal Telah Diamankan Polisi

Kriminal49 Dilihat

Singkawang, Kalbar – TransTV45.com || Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, terus didalami aparat kepolisian. Perkembangan penyelidikan mengungkap dugaan bahwa pelaku utama merupakan adik kandung korban yang diduga tidak beraksi sendiri, melainkan bersama dua orang rekannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan BLKI Kopisan RT 012/RW 003, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan. Korban diketahui bernama Cung Su Liat alias Aliat (55), seorang pekerja swasta beragama Buddha yang berdomisili di lokasi kejadian.

Korban diduga mengalami luka tembak akibat senapan angin. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Vincentius. Namun, tim medis menyatakan korban meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan.

Pihak keluarga yang menemukan adanya luka tembus di bagian dada kiri hingga bawah ketiak kemudian meminta jenazah dipindahkan ke Rumah Sakit Abdul Aziz untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian.

Dalam pengembangan penyelidikan, jajaran Polres Singkawang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ketiganya terdiri dari adik kandung korban yang diduga sebagai pelaku utama serta dua orang rekannya yang diduga turut berperan dalam kasus tersebut.

Saat ini, ketiga terduga telah diamankan di Mapolres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif dugaan penembakan, peran masing-masing terduga, serta asal-usul kepemilikan senapan angin yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Selain itu, kepolisian juga terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menunggu hasil resmi visum guna melengkapi proses penyidikan.

Polres Singkawang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

 

(Dilansir:HR)

 

 

(Editor: Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *