Ketua Pemuda Muhammadiyah SBB: Pengalihan PT Rosari Sesuai Aturan

Daerah817 Dilihat

Seram Bagian Barat,. Maluku
Transtv45.com || Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membantah dugaan pengalihan PT Rosari Konsultan yang dikaitkan dengan Bupati SBB, Asri Arman. Ketua PD Pemuda Muhammadiyah SBB, Darman Wantje, menegaskan proses pengalihan jabatan direktur maupun saham perseroan telah dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Pengalihan direktur atau saham PT diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui RUPS, akta notaris, dan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, tidak benar jika disebut dilakukan sembarangan,” kata Darman melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/8/2026).

Darman menjelaskan, Asri Arman telah melepas posisinya di perusahaan jauh sebelum menjabat sebagai Bupati SBB untuk menghindari konflik kepentingan sebagai pejabat publik.

Ia juga menyayangkan adanya tuduhan yang dilontarkan tanpa didukung verifikasi dan meminta semua pihak mengedepankan fakta sebelum menyampaikan informasi ke publik.

Selain itu, Darman mengaku telah berkomunikasi dengan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku. Menurutnya, pengurus wilayah membantah isi pemberitaan salah satu media online karena mengaku tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita diterbitkan.

“Kami mengingatkan media agar selalu mengedepankan konfirmasi kepada narasumber. Jangan memuat tuduhan tanpa verifikasi karena dapat merugikan nama baik seseorang maupun lembaga,” tegasnya.

Darman menambahkan, kritik terhadap pemerintah merupakan hak setiap warga negara, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar tuduhan yang berpotensi mencemarkan nama baik.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *